Kawasan Asap Rokok Itu Tidak Menakutkan

Kamis, 11 Februari 2016 - 20:25:51 wib | Dibaca: 2266 kali 
Kawasan Asap Rokok Itu Tidak Menakutkan
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir, Herwanissitas

GagasanRiau.Com Tembilahan - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir, Herwanissitas menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan bebas rokok merupakan suatu hal yang wajar dan tidak perlu ditakuti.

"Yang perlu digaris bawahi adalah, regulasi perda ini kita tidak melarang orang untuk merokok, akan tetapi Pemda akan tetapkan kawasan-kawasan bebas rokok. Bagi yang merokok, ketika kita larang itu adalah siksaan," sebut Herwanissitas, Kamis (11/2/2016).

Herwanissitas juga mengatakan, berdasarkan undang-undang kesehatan, masyarakat berhak mendapat lingkungan yang sehat, serta kita berkewajiban menciptakan lingkungan yang sehat.

"Artinya kita akan menciptakan ruangan bebas asap rokok, kita akan kabulkan hak perokok aktif, sekaligus perokok pasif," sebutnya.

Sementara itu, ranperda tentang kawasan bebas rokok pembahasanya sudah masuk kebatang tubuh Ranperda, artinya tinggal tunggu finalisasi persetujuan panitia khusus (Pansus).

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA