GagasanRiau.com Tembilahan - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), VJ Verman menyebutkan, untuk menghindari terorisme butuh peran aktif RT dan RW dalam mendata warga tempatan.
Menururnya, dalam peningkatan kapasitas RT/RW se-Kabupaten Indragiri Hilir bahwa peran unsur organisasi pemerintahan di tingkat bawah ini diharapkan dapat juga menanggulangi bahaya terorisme yang saat ini sedang menjadi momok masyarakat dunia.
Maka dari itu Verman menyebutkan salah satu fungsi RT dan RW se-Inhil mendata jika ada warga yang akan berdomisili di wilayahnya. "Fungsi RT dalam mendata masyarakat. Baik masyarakat pendatang harus siap lapor ke RT jika sudah 24 jam," sebut Verman,.
Namun selain itu, antisipasi menekan bahaya teroris dan pengurusan administrasi juga menjadi perananan para Ketua RT dan RW. Jadi RT juga bisa membantu dalam pengurusan administrasi untuk pembuatan KTP/KK.
"Jika ada masyarakat pendatang atau masyarakat yang pindah agar menunjukkan bukti surat Warga Negara Indonesia (WNI) untuk pengajuan pengubahan data identitas ke Disdukcapil, agar secepatnya menggantikan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutupnya.
Reporter Daud M Nur