Korupsi Di Kabupaten Meranti, Kejati Riau Periksa 2 Kali Sekdakab Iqaruddin

Rabu, 23 Maret 2016 - 16:52:29 wib | Dibaca: 3244 kali 
Korupsi Di Kabupaten Meranti, Kejati Riau Periksa 2 Kali Sekdakab Iqaruddin
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Iqaruddin

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dugaan korupsi pengadaan lahan pelabuhan Dorak di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan saksi-saksi. Dimana salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Iqaruddin di Kejaksaan tinggi (kejati) Riau.

Sekdakab Kepulauan Meranti Iqaruddin diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau untuk kali kedua. Dimana sebelumnya ia diperiksa saat masih Dik (Penyidikan) umum. Dan kemarin Selasa ia diperiksa sebagai saksi usai penetapan tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau Mukhzan kepada GagasanRiau.Com Selasa sore (22/3/2016).

"Iya benar, untuk diperiksa sebagai saksi, terkait tersangka-tersangka lainnya"kata Mukhzan Selasa sore (22/3/2016). Dijelaskan olehnya lagi, ada 3 nama lainnya diperiksa oleh Tim Pidsus Kejati Riau.

Dimana diantaranya adalah Imrannuddin dari kantor pajak Selatpanjang, juga ada nama Ma'mun Muroj dan keduanya merupakan anggota panitia dalam proyek pelabuhan Dorak ini. Selain itu ada nama Azmi Ibrahim mantan Kepala Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi ia diperiksa sebagai saksi.

Dimana sebelumnya sudah ditetapkan tersangka Zubiarsyah (Mantan Sekdakab Meranti) Suwardi Idris Kepala BPN setempat. Selanjutnya 2 lagi yakni Muhammad Habibi ia menjabat sebagai Kepala Bidang Aset di Pemkab Meranti dan sebaga PPTK untuk pengadaan lahan Pelabuhan Dorak di Selat Panjang. Selanjutnya dari luar pemerintahan ada nama Abdul Arif ia penerima kuasa dari pemilik lahan.

Sebelumnya pada hari Senin (14/3/2016) penyidik Kejari Riau juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yuliarso, mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Meranti. Ia diperiksa asebagai saksi, selain itu ada nama Sugeng dan Samin pemilik tanah.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA