HMI Surati Wakil Rakyat, Desak Penyelesayan Kasus Penyerobotan Lahan Oleh PT Palma

Rabu, 23 Maret 2016 - 17:10:47 wib | Dibaca: 2905 kali 
HMI Surati Wakil Rakyat, Desak Penyelesayan Kasus Penyerobotan Lahan Oleh PT Palma
Aktifis HMI Inhil saat melakukan diskusi

GagasanRiau.Com Tembilahan - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menyurati wakil rakyat guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) tentang kasus penyerobotan lahan oleh PT Palma II di Kecamatan Keritang.

Seperti disebutkan oleh Ketua HMI, Ishak Mastar kepada GagasanRiau.com, "kita akan kembali menduduki "Rumah Rakyat" guna meminta tindak lanjut kembali dari kasus yang dianggap masyarakat gagal, yang ditangani oleh wakil rakyat pada waktu lalu," sebut Ishak, Selasa (22/3/2016) malam.

Disebutkan Ishak lagi bahwa gejolak yang dirasakan oleh masyarakat tidak ada titik terang dari kasus itu, padahal pada waktu lalu Rabu (2/9) masyarakat pernah malakukan pertemuan bersama ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi.

"Kasus ini sudah lama, dan pihak masyarakat sudah mejumpai pihak DPRD meminta tindak lanjut dari kasus ini, akan tetapi tidak ada penyelesaian karena pihak perusahaan masih beroperasi diwilayah sana," ucap Ishak

Disebutkan Ishak lagi, jika kasus tersebut tidak ada titik terang pihak HMI akan lakukan aksi menduduki rumah rakyat, guna mendesak upaya mempertegas pemerintah melakukan penyelesaian secara tuntas.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA