Kadis PU segera laporkan oknum demo ke polisi

Selasa, 12 April 2016 - 14:42:51 wib | Dibaca: 3543 kali 
Kadis PU segera laporkan oknum demo ke polisi
Kadis PU Riau Syafril Tamun

PEKANBARU GagasanRiau. Tak terima dirinya dilecehkan, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun, segera mengambil kebijakan untuk melaporkan oknum massa yang berasal dari LSM Aliansi Masyarakat Riau Madani ke polisi. Atas tuduhan pencemaran nama baik yang dialaminya digulirkan ke polisi besok lusa (Rabu 13 April-red).
 
"Belum lagi, karena saat ini kita bersama tim sedang mempelajari siapa orang dibelakang ini semua, karena tanpa sponsor orang ini tidak akan berani berbicara seperti itu, laporan akan segera kita buat besok pagi, karena beberapa orang dari mereka sudah kita tangkap," ungkap Syafril Tamun ketika dihubungi Selasa (12/4/2016).
 
Kata Syafril, mereka menuduhnya menghalangi akses menuju pelelangan, sementara itu ia mengaku tidak pernah melakukan hal yang dilontarkan massa kepadanya.
 
"Itu hanya sekedar isu murahan, saya bukan BPK, jadi apa alasan saya menghalangi mereka untuk menuju proses pelelangan, saya akan selalu bersifat propesi untuk bekerja selaku pejabat negara, karena saya sudah diintidiminasi saya akan melaporkan oknum itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik," tegasnya.
 
Sekedar diketahui, pada sebelumnya, puluhgan massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Masyarakat Riau Madani melakukan aksi ke kantor Gubernur Riau, kedatangan mereka untuk mendesak Plt Gubri mencopot Syafril Tamun dari jabatannya.
 
Selain dari itu, mereka juga meminta Kajati Riau segera menuntaskan dan menangkap Syafril Tamun atas kasus dugaan korupsi pembangunan venue dayung Danau Kebun Nopi untuk PON XVIII lalu.
 
Tidak hanya kasus Danau Kebun Nopi, masa juga menuduhkan Syafril Tamun melakuikan dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan proyek paket Peningkatan Jalan Pasir Pengaraian, Dalu-dalu batas Sumatera utara senilai Rp. 22.798.888.888,45 pada tahun 2015 juga menjadi sorotan para pendemo. Serta dugaan korupsi peningkatan jalan Pantai Cermin -Petapahan senilai  Rp.2.223.052.699,91 tahun 2014 tak luput dari tuntutan LSM Aliansi Masyarakat Riau Madani.
 
Saat itu, pendemo juga mengancam jika tidak kasus ini segera diselesaikan, pihaknya menurunkan massa yang lebih banyak.
 
Loading...
BERITA LAINNYA