Polres Bengkalis Bongkar Usaha Penimbunan 3.200 Liter BBM Berkedok Koperasi

Jumat, 06 Mei 2016 - 20:47:11 wib | Dibaca: 3622 kali 
Polres Bengkalis Bongkar Usaha Penimbunan 3.200 Liter BBM Berkedok Koperasi
ilustrasi

Gagasanriau.com, BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau membongkar lokasi penimbunan bahan bakar minyak dengan barang bukti berupa 3.200 liter premium.
    
"Seluruh barang bukti berupua 3.200 liter premium itu disimpan dalam 16 drum. Sementara dua pelaku turut diamankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (5/5).
    
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah koperasi di Desa Pambang, Kecamatan Bantan pada Kamis lalu (5/5).
    
Dua orang yang diamankan dari pengungkapan tersebut masing-masing berinisial An (30) dan BS (40). Keduanya tertangkap tangan saat melansir BBM dari mobil tangki bernomor polisi BM 8168 TK ke belasan drum.
    
Guntur menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal saat petugas mendapat informasi akan masuknya satu unit mobil tanki BM 8168 TK yang membawa BBM tanpa kelengkapan dokumen.
    
Berawal dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat di lapangan, benar saja petugas menangkap tangan truk tersebut sedang melansir BBM jenis premium tidak pada tempatnya.
    
"Seharusnya BBM itu di bawa ke APMS (Agen Premium Minyak dan Solar) setempat, tapi justru digelapkan ke sebuah koperasi tersebut," jelasnya.
    
Kepala Satreskrim Polres Bengkalis, AKP Sani kepada Antara mengatakan dari penyelidikan diketahui bahwa koperasi itu diduga tidak memiliki izin yang seharusnya. Selain itu, diketahui juga bahwa ribuan liter BBM yang masuk ke Pulau Bengkalis itu berasal dari Kota Dumai.
    
Untuk sementara, kedua pelaku berikut barang bukti mobil tangki dan 3.200 liter premium diamankan ke Mapolres Bengkalis gun penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Selanjutnya dari pengungkapan ini kita menetapkan dua orang sebagai buronan yakni penanggung jawab APMS serta pemilik koperasi tersebut," jelasnya.***




Editor: Saut BB
Sumber: antara


Loading...
BERITA LAINNYA