DPRD Pekanbaru Sarankan Pemko Buat Perwako Tentang Pasar Ramadhan

Rabu, 25 Mei 2016 - 18:00:20 wib | Dibaca: 2185 kali 
DPRD Pekanbaru Sarankan Pemko Buat Perwako Tentang Pasar Ramadhan
ilustrasi

Gagasanriau.com,PEKANBARU - Keberadaan pasar Ramadhan pada dasarnya tidak merugikan pihak manapun. Namun mayoritas banyak pedagang menggelar dagangan dengan memakan badan jalan. Begitu juga dengan pembeli yang memarkir kendaraannya sembarang tempat.
 
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat regulasi Peraturan Walikota (Perwako) tentang Izin Usaha Khusus Penataan dan Penempatan Pasar Ramadan. Hal ini penting untuk ketertiban pasar Ramadan.

"Saat memasuki Ramadan, selalu banyak pasar Ramadan dadakan yang disinyalir dapat menimbulkan kemacetan terutama yang berada di titik-titik jalan protokol. SKPD terkait harus menyiapkan regulasi khususnya. Seperti halnya izin usaha situasional, izin khusus berkenaan dengan penataan dan penempatan lapak," sebut Azwendi.
 
Regulasi yang dimaksud Politisi Partai Demokrat tersebut adalah harus melalui program pemerintah. Tentunya melalui kelurahan dan kecamatan dengan menentukan zonasi yang ada. "Jangan sampai menghambat lalu lintas, terutama jalan protokol, kita sarankan SKPD rapat koordinasi," pintanya seperti dilansir media center Riau.

Selama ini, lanjutnya, pengaturan lalu lintas di pasar-pasar Ramadan kurang terakomodir dengan baik. Makanya, Dishubkominfo, Dispas (Dinas Pasare) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) membantu penataan pasar Ramadan tersebut. "Tujuannya agar pembeli, pedagang dan masyarakat umumnya bisa terbantu dan nyaman dengan adanya pasar Ramadan," pungkasnya. ***




Editor: Neldi Syahputra


Loading...
BERITA LAINNYA