Komisi D Yakin Pemprov Tidak Gunakan Lagi Kontraktor Bermasalah

Jumat, 17 Juni 2016 - 20:48:44 wib | Dibaca: 2850 kali 
Komisi D Yakin Pemprov Tidak Gunakan Lagi Kontraktor Bermasalah

GagasanRiau.com Pekanbaru- Pasca peninjauan sejumlah proyek 2015 yang bermasalah di kabupaten/kota, Komisi D DPRD Riau menggelar pertemuan dengan mitra kerjanya. Dalam hal ini ialah Dinas Bina Marga beberapa waktu lalu.


Sesuai dengan rencana awal, Komisi D DPRD Riau akan menyiapkan rekomendasi terkait hasil kunjungan proyek di kabupaten/kota dan juga pertemuan dengan bina marga sebelumnya. Hal tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan.


Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardiyanto mengatakan, walau kontraktor banyak yang tidak beres dalam mengerjakan program pembangunan infrastruktur APBD 2015 lalu, namun pihaknya tidak bisa memberikan rekomendasi kepada Dinas Bina Marga untuk mencoret atau blacklist kontraktor yang bersangkutan.


“Kita tidak bisa merekomendasikan untuk memblaclist kontraktor. Itu kewenangannya Kepala Dinas yang bersangkutan. Kita hanya memberikan saran, bahwa secara etika kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut sudah seleyaknya dipertimbangkan untuk dipakai kedepannya atau tidak,” kata politisi Gerindra ini.


Selain itu, untuk proses blacklist menurut Hardiyanto prosedurnya tidak begitu mudah dan butuh waktu yang panjang. “Ada mekanisme yang harus dilalui, dan prosesnya cukup panjang,” imbuhnya.


Adapun yang menjadi rekomendasi yang akan disampaikan Komisi D tersebut menurut Hardiyanto di antaranya adalah, meminta ketegasan dinas bina marga untuk dilakukan pemeliharaan jalan, yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor.


Pihaknya juga akan meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dilibatkan untuk melakukan telaah dan kajian nantinya, apakah dari inspektorat Provinsi Riau sendiri, atau pun dari BPKP.


Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar juga mengatakan, pihak DPRD Riau tidak bisa memberikan rekomendasi untuk memblacklist kontraktor yang bermasalah tersebut.
Namun demikian, menurutnya, pihak Komisi D DPRD Riau bisa mempertanyakan ke Bina Marga. Apakah dinas bisa memblaclist kontraktor tersebut, dengan pertimbangan-pertimbangan hasil kerja yang tidak memuaskan yang dilakukan oleh kontraktor tersebut.


“Kalau merekomendasikan langsung memang kita tidak bisa, tapi kita bisa mempertanyakan ke pihak dinas, apakah mereka bisa blacklist atau tidak,” imbuhnya.


Asri juga menjelaskan, walau pihaknya belum mempertanyakan hal itu ke pihak bina marga, namun pihak bina marga sudah melakukan hal itu, yakni mencoret beberapa nama perusahaan atau kontraktor yang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik. (*)


Loading...
BERITA LAINNYA