Komisi A DPRD Riau Dukung Kebijakan Pusat Soal Pengurangan PNS

Sabtu, 18 Juni 2016 - 00:31:37 wib | Dibaca: 2477 kali 
Komisi A DPRD Riau Dukung Kebijakan Pusat Soal Pengurangan PNS
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby

GagasanRiau.Com   Pekanbaru – Terkait rencana Pemerintah untuk melakukan pemangkasan PNS dengan melakukan pensiun dini, disambut baik oleh Komisi A DPRD Riau. Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby  kepada GagasanRiau.Com mengatakan jelang pemangkasan tersebut dilaksanakan, terlebih dulu harus dilakukan pengkajian yang jelas. Karena untuk satu kantor, kebutuhan PNS haruslah sesuai dengan pekerja yang ditempatkan di sana.

 

“Harus ada alat ukur yang jelas. Mungkin bisa dibuat Panitia Khusus (Pansus). Karena kerja PNS saat ini memang banyak yang tidak jelas,” kata Suhardiman.

 

Kadang kedatangan sebagian pegawai ke kantor menurut Suhardiman hanya untuk mengambil absen saja, sementara mereka tidak melakukan pekerjaan tapi hanya melakukan kegiatan lain yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan mereka.

 

“Kadang ada mereka yang datang hanya untuk main catur ke kantor, ada yang duduk di kedai kopi saja, ambil absen terus pulang. Ada yang seperti itu. Kadang satu pekerjaan dilakukan oleh lima orang,” kata Suhardiman yang pernah melakukan sidak beberapa kali selama di Komisi A.

 

Selain itu, menurut Suhardiman masih banyak penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan bidang dan keahlian yang mereka miliki. Dengan demikian, maka pekerjaan yang mereka lakukan menjadi tidak efektif.

 

“Misalnya di bidang pertambangan, tapi yang ditempatkan di sana adalah sarjana ekonomi, sarjana agama, dan sarjana lainnya, yang tidak ada kaitan dengan bidang tersebut. Karena itu, harus ada pengkajian dan evaluasi, untuk perbaikan hal ini kedepannya,” tuturnya.

 

Politisi Hanura ini juga menyarankan, agar pemerintah juga sebaiknya memberdayakan tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor tersebut. Pasalnya, dibanding dengan PNS, pekerjaan yang dilakukan tenaga honor dinilai Suhardiman lebih baik. (*)

 

 

Editor : Ramadhani Sitanggang


Loading...
BERITA LAINNYA