Bupati Inhil Tegaskan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

Kamis, 16 Juni 2016 - 20:45:32 wib | Dibaca: 1979 kali 
Bupati Inhil Tegaskan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan

GagasanRiau.Com   BENGKALIS  - Guna Menjaga kekhusukan ibadah puasa masyarakat selama Bulan suci Ramadhan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menegaskan kepada pengusaha tempat-tempat hiburan yang ada di kota Tembilahan agar ditutup.

Hal tersebut diungkapkan Bupati HM Wardan saat memimpin rapat dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digelar dilantai 5 aula kantor Bupati, yang turut dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Said Syarifuddin dan staf ahli.

"Selama bulan suci Ramadhan dihimbau kepada pemilik hiburan kalau bisa ditutup, kalau tidak akan ditertibkan," katanya kepada GagasanRiau.Com, Kamis (16/6).

Karena itu Bupati yang dikenal agamis ini menginstruksikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tim yustisi untuk lebih mningkatkan kinerjanya dalam pengawasan dan penindakan selama Ramadhan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankannya ibadah Ramadhan.

"Saya minta difungsikan kepada Satpol PP selama bulan puasa ini melakukan razia, peningkatan tim yustisi, untuk segera  mungkin agar kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadhan betul-betul terjaga dan tidak terkotori," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, seperti tempat hiburan yang ada di lantai dua Pasar Rakyat dan tempat hiburan permainan anak-anak ada di kota Tembilahan karena dianggap telah meresahkan masyarakat dan dianggap tidak sesuai dengan cerminan Tembilahan Kota ibadah dalam bentuk sesungguhnya.

Untuk diketahui, beberapa hari yang lalau, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil lakukan penertiban tempat permainan anak yang diduga mengandung judi yang beroperasi di Gedung Plaza Tembilahan. Penertiban tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Inhil.

 

 Laporan : Daud M Nur

 Editor  : Ramadhani Sitanggang


Loading...
BERITA LAINNYA