BPPOM RI Paling Bertanggungjawab Terjadinya Peredaran Vaksin Palsu

Rabu, 29 Juni 2016 - 19:29:57 wib | Dibaca: 4346 kali 
BPPOM RI Paling Bertanggungjawab Terjadinya Peredaran Vaksin Palsu
Aktifis Dokter Indonesia Bersatu

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Badan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPPOM- RI ) dinilai pihak yang paling bertanggungjawab lolosnya peredaran vaksin palsu yang terjadi di Indonesia. Karena lolosnya produk kesehatan vaksin ini dalam pengawasan dan kontrol oleh BPPOM RI.

Kritikan ini disampaikan oleh organisasi Dokter Indonesia Bersatu (DIB) melalui rlis pers yang diterima oleh GagasanRiau.Com Rabu (29/6/2017) media media sosial Facebook.

Dimana dalam rilis yang disampaikan oleh Dr. James Allan Rarung, Sp.OG, M.M Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu Pusat dalam bentuk usulan Teknis untuk BPPOM dan Kementerian Kesehatan RI. Dan berikut ini adalah usulan yang ditulis oleh Dr. James Allan Rarung, Sp.OG, M.M.

Bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM R.I.), sangatlah perlu untuk menyatakan bahwa institusi merekalah yang paling bertanggung jawab dalam hal pengawasan obat, termasuk vaksin. Dengan demikian, alangkah bijaknya jika mereka mengeluarkan pernyataan bahwa ke depannya mereka akan berusaha dengan sekuat tenaga agar supaya kejadian ini tidak berulang.

BPOM R.I. bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes R.I.) harus menindaklanjuti masalah vaksin palsu ini. Keduanya harus bersinergi membuat aturan yang lebih ketat tentang produksi, distribusi dan pengawasan vaksin di Indonesia.

BPOM R.I. dan Kemenkes R.I. harus berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menelusuri pelanggaran hukum yang terjadi dengan vaksin palsu ini. Kalau perlu membentuk Tim Taktis Khusus Gabungan untuk ke depannya melakukan pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan di Indonesia.

Kemenkes R.I. harus mengeluarkan aturan khusus, kalau perlu berupa Permenkes untuk mengatur dengan ketat tentang peredaran obat-obatan di RS, Klinik dan Puskesmas.

Semua pihak harus mendukung upaya Pemerintah dalam hal tindakan pencegahan dan pengawasan obat-obatan yang beredar. Kalau perlu pemerintah harus membentuk Desk Khusus yang mengurusi hal ini, termasuk adanya pusat pengaduan dan tim reaksi cepat merespon laporan yang masuk.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA