Inilah Protes IDI Pusat Terkait Iklan BPJS Lecehkan Profesi Dokter

Rabu, 06 Juli 2016 - 19:45:06 wib | Dibaca: 11792 kali 
Inilah Protes IDI Pusat Terkait Iklan BPJS Lecehkan Profesi Dokter

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pimpinan pusat organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara terkait iklan pelecehan profesi dokter yang dipasang di media cetak lokal Banjarmasin. Baca Juga Dirut BPJS Kesehatan Harus Minta Maaf Ke Publik Dan Pecat Kepala Cabang Banjarmasin


Dimana materi iklan himbauan bahaya main petasan tersebut menggambarkan dokter dengan lambang tengkorak (Baca Juga IDI Kecam Iklan BPJS Cabang Banjarmasin Lecehkan Profesi Dokter) . Hal ini mendapat protes keras oleh dokter-dokter di Indonesia. Pasalnya dalam iklan tersebut sang dokter di maknai sebagai pertanda bahaya atau kematian.

Baca Juga Terkait Iklan Pelecehan Profesi Dokter, BPJS Banjarmasin Mengaku Lalai Dan Minta Maaf


Surat resmi dari IDI Pusat tersebut diunggah ke media sosial Facebook oleh akun Doter Patrianef, tertanggal, 5 Juli 2016 dengan isi pokok surat Perihal: Protes Iklan BPJS Kesehatan dan surat ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan. Surat dari IDI Pusat tersebut juga ditembuskan kepada seluruh pengurus di daerah-daerah.

Berikut ini adalah isi lengkap surat dari IDI Pusat yang diunggah oleh Dokter Patrianef.

Sehubungan dengan pemberitaan iklan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin tentang "Bahaya Main Petasan" tanggal 4 Juli 2016 di harian Banjarmasin Post, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Ikatan Dokter Indonesia menyesalkan dimuatnya iklan tersebut dan menyatakan protes karena dipandang telah melecehkan profesi kedokteran, disaat seluruh pemangku kebijakan sedang melakukan konsolidasi guna perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

2. Mendukung upaya yang telah ditempuh IDI Wilayah Kalimantan Selatan yang langsung melakukan koordinasi dengan BPJS Cabang Banjarmasin dan menerbitkan edaran kepada sejawat anggota IDI se-Kalimantan Selatan guna menciptakan suasana kondusif.

3. Meminta kepada BPJS Kesehatan Pusat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap informasi yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan serta memberikan sanksi tegas terhadap pelecehan profesi kedokteran yang dilakukan oleh aparatur di lingkungan BPJS Kesehatan.

4. Menghimbau kepada seluruh anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bersikap tenang, arif dan bijaksana serta senantiasa meningkatkan konsolidasi dan koordinasi dalam menjaga marwah organisasi profesi kita

Demikian surat ini kami layangkan untuk menjadi perhatian bersama. Semoga kejadian ini tidak terulang di masa yang akan datang.

Ketua Umum Prof. Dr. I. Oetama Marsis, Sp.OG(K)
NPA. IDI : 7.535 Sekretaris Jenderal Dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT.
NPA IDI : 51.482.

Editor Ginta Gudia


Loading...
BERITA LAINNYA