Dana Bansos Pemprov Riau Milik Segelintir Orang

Rabu, 20 Juli 2016 - 12:47:34 wib | Dibaca: 7041 kali 
Dana Bansos Pemprov Riau Milik Segelintir Orang

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau disinyalir hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Dan penyalurannya kepada orang yang kurang tepat.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Riau menilai pemberian dana hibah dan bantuan sosial oleh Pemprov setempat pada tahun 2015 masih kurang tepat sasaran karena hanya dinikmati oleh sekelompok kecil saja.
    
"Tahun kemarin serapan dana hibah dan bansos (bansos) pada masyarakat, rumah ibadah tidak berjalan dengan baik. Serta adanya dana bansos yang tidak tepat sasaran ke pendidikan, dan agama," ujar ketua fraksi PDIP DPRD Riau Makmun Solihin di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan Makmun, yang menjadi masalah dalam serapan APBD terutama dalam penyaluran dana Hibah dan bansos, dikarenakan dalam pelaksanaan banyak perencanaan yang tidak vital serta masih bersifat "copy paste", dan bukan dari aspirasi masyarakat.
   
"Inilah yang menjadi persoalan dalam pelaksanaan realisasi APBD selama ini, kita berharap dana hibah dan Bansos disalurkan kepada kelompok masyarakat yang tepat. Peluang terjadinya penyelewengan sangat besar dalam penyaluran dana tersebut," katanya lagi.

Sementara itu sekretaris fraksi PDIP DPRD Riau Almainis menyatakan bahwa perlu adanya kejelasan mengenai realisasi anggaran, agar bisa dipertanggungjawabkan dalam pemberian dana hibah dan bansos. Dikatakannya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah provinsi Riau tahun 2015 ada beberapa temuan tentang ketidaktepatan dalam pemberiannya.

"Ada pihak penerima hibah dan bansos yang tidak memenuhi syarat kriteria sebagai objek penerima. Kemudian penerima hibah  tidak bisa mempertanggungjawabkan secara administratif, karena tidak disertai dengan berita acara serah terima dan perjanjian hibah daerah," ungkap Almainis.

Kemudian kata dia, didapatinya ketidakpatuhan dalam  pemberian bantuan kepada organisasi yang sama secara terus menerus setiap tahunnya. Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan Permendagri yang mengatur pedoman pemberian hibah bansos. Selanjutnya ketidakadilan penyaluran menimbulkan kecemburuan dan menjadikan dana tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat Riau.

"Ditemukan juga lembaga atau organisasi yang sama dan terus-menerus menerima dana hibah setiap tahunnya. Bila demikian, maka dana hibah dan Bansos hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat saja," sambungnya.

Ia menyarankan pada  pemerintah provinsi Riau harus lebih keras dan tegas dalam memimpin perangkat daerahnya agar tidak lagi terjadi kelalaian dalam pengadaan sarana dan prasarana.

"Kita berharap dengan sudah adanya Permendagri yang mengatur hibah bansos, kedepannya penyaluran bisa berjalan dengan  baik," tutupnya.

Editor Ginta Gudia


Loading...
BERITA LAINNYA