Ini Modus Mafia Proyek Di Kabupaten Bengkalis, Beredar SMS Dari Adik Bupati Bengkalis

Sabtu, 23 Juli 2016 - 17:25:59 wib | Dibaca: 26075 kali 
Ini Modus Mafia Proyek Di Kabupaten Bengkalis, Beredar SMS Dari Adik Bupati Bengkalis

GagasanRiau.Com Bengkalis - Adik Kandung Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin bernama Riki Rihardi, kini disorot karena dikabarkan setahun lebih bolos ngantor.

Riki Hariadi Pejabat Eselon IV yang jadi Kepala Seksi (Kasi) Udara di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) ini, disebut-sebut mengatur paket proyek di Kabupaten Terkaya di Riau ini.‎

"Dia nyaris tak pernah masuk kantor. Cek saja di rekaman CCTV kantor itu. Apalagi sejak Kakaknya jadi Bupati (Amril). Kabarnya dia banyak mengatur "paket". Ngerti kan maksud saya?," ungkap sumber yang memiliki sejumlah urusan di pemerintahan kepada wartawan, Rabu (13/07/16) saat ditemui.

Sebelumnya diberitakan, saat sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasi menyambangi kantornya di Jalan Pramuka Bengkalis, Rabu (13/07/16), seorang pegawai perempuan yang ditemui di kantor mengaku tak tahu. "Pak Riki? Saya gak kenal pak. Ke pos jaga aja tanya Pak," jawab wanita muda berjilbab ini.

Akhirnya, seorang pria yang ditanyakan soal ruangan Riki, bersedia mengarahkan wartawan masuk ke kantor yang berada di bagian belakang komplek Dinas itu. Dari pintu masuk, ruang kerja Kasi Udara berada disebelah kanan. Posisinya di meja tengah, dimana disebelah kanan dan kirinya merupakan ruangan pejabat lain yang dibatasi dengan partisi.

Mengejutkan. Meja diruangannya tampak mulus bersih. Diatas meja ruangannya hanya ada sedikit tumpukan kertas. Bahkan, di rak lemari sebelah kanan, tampak kosong melompong tanpa ada berkas dokumen apapun. Penampakan ini justru berbeda dengan ruangan di sebelah kiri dan kanan, yang penuh aktivitas.

Ini Penampakan Ruangan Kantor Riki Rihardi, Adik Kandung Bupati Bengkalis Amril Mukminin :

Ruang Kerja Adik Bupati Bengkalis Riki Hariadi


"Coba cek, Senin  (11/07/16) kemarin, Bupati Amril melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) ke banyak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red). 18 SKPD disidaknya kecuali Dishubkominfo, tempat adiknya bekerja. Mana mungkin disidaknya adiknya sendiri," ungkap sumber ini lagi.

"Sebagai seorang adik penguasa di kabupaten ini, seharusnya yang bersangkutan menjadi contoh yang baik bagi pegawai lainnya," curhatnya lagi.

Terpisah, sumber lain yang juga menolak identitasnya dimuat, bahkan mengungkapkan hal yang bukan lagi rahasia. Katanya, proyek-proyek di kabupaten ini harus melalui seseorang yang beroperasi sejak Amril menjadi Bupati. PPTK (Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan, red), menurutnya, hanya sebagai tameng saja.

"Semuanya dia (oknum, red) yang atur, namun untuk tanda tangan dokumen, tetap PPTK yang melakukannya. Sehingga terkesan semua berjalan sesuai prosedur. Dan, jika ada temuan, maka Dia 'cuci tangan' atau lolos dari jeratan hukum karena tak ikut meneken dokumen," urainya.

Disinyalir, cara ini dipakai agar terhindar dari kejaran penegak hukum ketika ditemukan ada penyelewengan keuangan negara.

Ia pun membeberkan modus pengaturan proyek yang beredar di kalangan panitia proyek dan kontraktor alias rekanan. ‎Modus pengaturan ini, dioperasikan melalui pesan singkat atau sms ke pejabat berwenang yang memiliki kegiatan alias proyek.

Modus ini, memang belum lama berlangsung dan terjadi sejak Amril memimpin Kabupaten Bengkalis. Dan, tidak ada satu pun yang berani untuk menegur apalagi menghentikan oknum ini. "Boro-boro menegur atau melawan dia, paling-paling yang terjadi sebaliknya. Siap-siap dilengserkan dari kursi jabatan," tegasnya.

Berikut ini, modus "pengutipan" fee (upah, red) komitmen dari rekanan yang mau dimenangkan dalam lelang proyek :


Pertama, setiap rekanan yang ingin menang, menyepakati upah komitmen. Ada yang mencapai 15 hingga 17,5 persen dari harga penawaran rekanan. ‎Kedua, rekanan wajib menyerahkan salinan print out buku rekening yang memiliki saldo.

Ketiga, rekanan wajib menyiapkan 3 (tiga) lembar cek rekening giro dari rekanan baik PT maupun CV, atas nama Direktur Utama masing-masing ataupun dari si penjamin yang akan membayarkan fee tersebut. Dirincikan, nomor seri ketiga lembar cek itu wajib dilaporkan untuk dikonfirmasi ke bank terlebih dahulu. Misalnya, jika disepakati fee sebesar 17,5 persen, maka, fee itu dibayarkan secara bertahap dalam 3 lembar cek tersebut.

Lembar cek pertama memuat nilai nominal pembayaran komitmen sebesar 2,5 persen dari harga penawaran sebagai tanda jadi sebelum lelang. Inilah pembayaran tahap awal. ‎Cek kedua, diisi fee sebesar 6 persen. Cek ini, jika rekanan ini sudah menang lelang, sebagai pembayaran fee tahap kedua.

Dan cek ketiga, berisi fee sebesar 5 persen. tahap ketiga ini, jika uang muka (down payment, red) pengerjaan proyek yang telah dimenangkan si rekanan, sudah dicairkan oleh pemerintah daerah. Inilah pembayaran terakhir.‎

Modus keempat, selain cek, setiap rekanan menyiapkan Surat dengan Kop Perusahaan yang berisi nama Direktur Utama, Nama Paket Proyek, Nilai Paket serta Nilai Penawarannya yang ditandatangani dan dicap oleh Direktur Utama.

Dan modus kelima, 3 lembar cek dan surat itu dimasukkan dalam 1 amplop dan diserahkan oleh rekanan kepada panitia lelang yang disertai dengan tanda terima.

Sistem ini, diberlakukan kepada semua direktur rekanan atau kontraktor yang benar-benar punya persiapan membayar komitmen agar dimenangkan.
Berikut isi sms lengkap dari nomor seluler 082318888*** kepada pejabat berwenang yang diteruskan kepada kalangan kontraktor yang diterima dari sumber :

"Angka ttp komitmen stlah potong pajak di angka 17.5% - banting 4% pnwran sisa= 13.5%...siap kan copy print out buku rekning brsaldo..siapkn 3 lmbr chek giro pt/cv.An.dirut langsung.atau si pnjamin byr ny..3 chek tsb hrs di ttd.cap pt/cv olh dirut/si pnjamin ny dan ditulis angka per 1 chek nya nilai 2.5%/6%/5%..di bgi hbs dr total sisa 13.5% d atas..no seri cek wjb di lapor/konfirmasi ke bank utk d blockir trlbh dulu..stlah ok.masukan 3 chek tsb dlm 1 amplop..Lalu siap kan 1 kop surat pt/cv ybs...tulis nama dirut,nm paket dan kode paket.nilai paket.jg angka pnwarany..ttd dirut dan cap pt/cv..msukan dlm 1 amplop tsb...lalu serahkan dgn memakai tnd trma..pd sipenerima.amplop tsb...slsai..dan ini brlaku utk smua dirut yg bnar2 pny prsiapan mbyr komitmen dan ingin menang pket ny msing2...(brlaku pengembalian amplop chek dirut yg trjamin utuh .apbila trjd kalah tender atau trdpt TL pd pngumuman rangking.ny.." ‎.‎

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development (IMD) Raja Adnan, cukup kaget dan geram. "Wah! Canggih sekali. Ini namanya 'pemalakan' dan cikal bakal kartel. Aparat hukum harus segera memonitor dan menyadap serta bertindak," ketusnya.

Soal absensi Riki, menurutnya, sudah seharusnya dipecat. Pasalnya, skandal ini telah jelas-jelas melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang dilakukan secara sadar bahkan disengaja.

"Orang seperti ini sudah seharusnya diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku. Jangan mentang-mentang adik kandung Bupati bisa seenaknya. Setiap bulan menerima haknya yaitu Gaji, Uang Makan dan Tunjangan lainnya, tapi kewajiban yang dijalankan tak sepadan," kecamnya.

"Dia pasti merasa kakaknya adalah penguasa, jadi apa saja yang dia lakukan tidak akan ada yang berani mempersoalkan bahkan seorang kepala dinas sekalipun. Soal pengaturan proyek ini, bisa jadi bekerjasama atau menekan pejabat berwenang termasuk Unit Layanan Lelang (ULP)," tutup Adnan.

Sayangnya, Bupati Amril dan adiknya yang berusaha dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait informasi ini sejak Jumat (15/07/16) malam hingga berita ini diturunkan, terkesan kompak bungkam. Keduanya tak bersedia mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat.(Beritariau.com)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA