14 Senjata Rakitan Diserahkan Warga Batang Cinaku Inhu ke Polisi

Selasa, 09 Agustus 2016 - 03:04:35 wib | Dibaca: 3066 kali 
14 Senjata Rakitan Diserahkan Warga Batang Cinaku Inhu ke Polisi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sebanyak 14 senjata rakitan jenis laras panjang diserahkan warga Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ke pihak kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP GUntur Aryo Tejo, penyerahan senjata rakitan ini dilaksanakan di Mapolsek Batang Cinaku, Inhil, Senin (8/8), diserahkan warga kepada Kapolsek Batang Cinaku Iptu Arsyad yang disaksikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni.

Menurut Guntur, senjata rakitan yang sering disebut warga Gobok selama ini dipergunakan untuk berburu. Senjata ini banyak dipergunakan penduduk suku Anak Dalam di Kecamatan Batang Cinaku.

"Kapolsek Batang Cinaku selama ini melakukan sosialisasi atas larangan kepemilikan senjata api rakitan. Pihak Polsek meminta warga yang memiliki senjata rakitan itu untuk menyerahkan ke aparat. Jika tidak menyerahkan, akan dikenakan pasal sebagaimana UU Darurat RI No 12 tahun 1995," kata Guntur.

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat menyerahan senjata rakitan  dan kepada masyarakat yang masih memiliki senjata rakitan, supaya sesegera mungkin menyerahkan ke Polsek Batang Cinaku.**

Editor: Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA