Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru

Selasa, 09 Agustus 2016 - 09:00:43 wib | Dibaca: 2592 kali 
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru

PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan satu lagi tersangka baru pada kasus peredaran serum palsu. Sementara otak kasus ini berinisial R, tengah diburu kepolisian.

Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil penyidikan polisi dari tiga tersangka sebelumnya, yakni P, S dan A alias By.

Tetapi kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, pihaknya  belum mau buru-buru merilis identitas tersangka keempat ini.

"Hari ini (Selasa 9 Agustus 2016), red) rencana akan kita ekspose," kata Bimo.

Sementara itu, Polsek Rumbai Pesisir yang mula-mula mengendus adanya peredaran serum palsu ini juga masih melakukan pengembangan kasus. Setidaknya sudah sembilan orang saksi dimintai keterangan demi membongkar praktik ilegal ini.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol R Saragih menyebutkan, dari sembilan saksi itu, ada dua saksi ahli, mereka dari pihak BBPOM dan apa pula dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Sedangkan tujuh lainnya merupakan saksi fakta.

Ia merincikan, tiga saksi diantaranya merupakan distributor, dan satu orang lainnya adalah suplier obat-obatan dari Bandung.

"Juga ada petugas jaga malam. Satu orang sales, dan satu orang lainnya saksi dari tempat kerja tersangka P," kata Kapolsek. **/rif  


Loading...
BERITA LAINNYA