Duh, Kakek 77 Tahun Ditangkap Aparat Polres Siak Karena Bakar Lahan

Jumat, 19 Agustus 2016 - 10:40:46 wib | Dibaca: 2864 kali 
Duh, Kakek 77 Tahun Ditangkap Aparat Polres Siak Karena Bakar Lahan
Foto Illustrasi

GagasanRiau.Com Siak - Seoarng kakek berusia 77 tahun inisial HS dan temannya, ditangkap aparat Kepolisian Resor Siak, karena membakar lahan. Keduanya saat ini masih diperiksa intensif di Mapolsek Minas.

Menurut Kapolres Siak, AKBP Restika Nainggolan, selain kake HS, seorang pelaku lainnya yang turut diamankan adalah BJ (46). HS diketahui sebagai pensiunan PT Chevron Pacific Indonesi.

"Keduanya telah sengaja membakar lahan yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak," kata Restika.

Restika mengatakan, kedua pelaku tersebut diamankan setelah jajarannya mendapat informasi dari masyarakat akan adanya kebakaran lahan seluas 0,5 hektare di Jalan Yos Sudaro sekitar pukul 12.00 WIB Kamis (18/8).

Mendapat laporan tersebut, dia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemadaman. Selang beberapa jam kemudian, polisi bersama petugas pemadam kebakaran (damkar) dari PT Chevron Pacific Indonesia berhasil memadamkan kebakaran lahan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu, polisi kemudian langsung mencari tahu pemilik lahan. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa lahan tersebut dimiliki kedua pelaku yang diamankan.**

Editor: Arif Wahyudi
 


Loading...
BERITA LAINNYA