Pemkab Inhil Minta Perusahaan Peduli Antisipasi Karhutla Menggunakan Dana CSR

Senin, 29 Agustus 2016 - 07:50:42 wib | Dibaca: 2343 kali 
Pemkab Inhil Minta Perusahaan Peduli Antisipasi Karhutla Menggunakan Dana CSR
Foto Illustrasi kanal bloking

GagasanRiau.com, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepedulian Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lingkungan Pemkab Inhil, supaya bisa menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk pembuatan Kanal Blok untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Permintaan itu disampaikan oleh Bupati HM Wardan melalui Asisten II Setdakab Drs Rudiansyah, pada saat menghadiri acara Seminar Antisipasi Terjadinya Karhutla Tahun 2017 Di Wilayah Provinsi Riau, dengan Tema "Sudah Saatnya Riau Peduli Gambut Guna Mengantasipasi Karhutla 2017".

Seminar yang diselenggarakan di SPN Kota Pekanbaru tersebut dihadiri Waka Polda Riau, Kepala Daerah se-Riau, Kapolres, Dandim Se Riau.

"Untuk menanggulangi Karlahut, kita berharap kepada Kepedulian perusahaan bisa membantu dengan CSR  nya untuk penanggulangan Pembuatan Kanal Blok di daerah yang tak punya kanal," ucapnya.

Dikatanya lagi, Jika sudah bagus Insyaallah kebakaran lahan gabut gampang diatasi. Kalau diikuti cara seperti nenek moyang dahulu parit dipelihara dan dibersihkan tentu secara otomatis airnya mengalir dan tanah tidak kering.

"Secara otomatis gambut akan basah, dengan cara normalisasi parit, dan otomatis air menggenangi gambut yang ada, tanaman jadi subur, air bisa digunakan untuk trasportasi. Dan kebakaran lahan bisa diatasi," ujarnya.

Sementara itu, pada saat sambutan Wakapolda Riau, Kombes Pol Drs Suharsono SH MHum menyebutkan bahwa latar belakang penyelenggaraan seminar antisipasi Karhutla tahun 2017 tersebut sebagai tindak lanjut program pembangunan sekat Kanal yang dilaksanakan oleh Polda Riau didukung oleh seluruh Stakeholder diseluruh Riau, agar program ini berkalnjutan maka harus diikuti dengan kebijakan dan pemerintah daerah.

"Selama Tahun 2016 telah dibangun 2.065 Unit Sekat Kanal. Kebijakan ini sangat Efektif dalam mendukung program penanganan gambut yaitu diterbitkan Peraturan Gubernur Riau," sebutnya

Dari Hasil seminar ini, lanjutnya, maka masukan dari narasumber dan peserta seminar akan ditindak lanjuti dengan saran dan masukan dari Kapolda Riau Kepada Gubernur Riau, agar segera disusun peraturan Gubernur Riau Tentang Penanganan Tata Kelola Gambut.

Narasumber yang mengisi seminar tersebut antara lain, DR.Haris Gunawan, Deputi Penelitian & Pengembangan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia.
Meyampaikan materi tentang kebijkan pemerintah terkait tata kelola lahan gambut pada lahan produksi baik untuk perkebunan, pertanian maupun hutan tanaman industri.

Kemudian Rustam Sebagai Korwas Bidang Akuntabilitas Pemda BPKP Perwakilan Riau. Meyampaikan materi terkait sistem anggaran dalam mendukung kegiatan pembangunan fisik sekat kanal pada lahan gambut yang dibiayai oleh APBD Provinsi & Kabupaten/Kota.

Adalagi Supriyadi, Kepala Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup BAPPEDA Propinsi Riau. Meyampaikan Materi Terkait dengan Perencanaan Program Pemerintah Daerah Riau Dengan Penanganan Lahan Gambut dan Elly Wardhani,SH.MH, Kabag Produk Biro Hukum Propinsi Riau,meyampaikan materi draf peraturam Gubernur Riau tentang penanganan Kanal Pada Lahan Gambut.

Humas/Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA