Kedapatan Bawa Pil Ekstasi, Pemuda Pulau Kijang Dibekuk Polsek Reteh

Selasa, 23 Agustus 2016 - 20:30:44 wib | Dibaca: 4384 kali 
Kedapatan Bawa Pil Ekstasi, Pemuda Pulau Kijang Dibekuk Polsek Reteh

GagasanRiau.com, Tembilahan - Seorang pemuda warga Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), AN (33) dibekuk saat kedapatan membawa Pil ekstasi merk Helneken, di Parit Buntu Desa Mekarsari, Kecamatan Reteh, Senin (22/8) sekira pukul 00.44 Wib.

Menurut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui IPDA Heriman Putra,  penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat bahwa ada salah seorang warga akan melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi.

"Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Reteh langsung memerintahkan 6 (enam) orang Personil Polsek Reteh untuk melakukan penyelidikak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh AKP Suharyono," kata Heriman.

Sesampainya 6 orang personilnya di TKP pada pukul 00.44 WIB, terlihat pelaku sedang berjalan kaki. Petugas langsung mendatangi pelaku untuk dilakukan pengamanan.

Sewaktu proses penangkapan, lanjutnya, petugas memanggil Warga yang ada di sekitar TKP untuk menyaksikan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang Bukti  berupa 1  butir pil ekstasi warna hijau merk Helneken yang dibungkus plastik Putih Bening, 1/4 butir Pil Ekstasi di dalam Kotak Rokok  dibungkus plastik putih bening, 1  buah dompet warna coklat yg berisikan Uang sebanyak Rp2.200.000, 1 unit Hand Phone, 1 bungkus kotak rokok.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Reteh untuk diamankan dan diambil tindakan lebih lanjut.

Reporter: Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA