GagasanRiau.Com Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kalau seandainya anggota polisi salah dan melakukan kekerasan, sengaja menganiaya sehingga meninggal, kita akan lakukan langkah-langkah tegas untuk proses hukum baik internal, kode etik, maupun secara pidana.
Hal ini dikatakan Kapolri terkait tragedi berdarah di Selatpanjang, bentrok antara masyarakat dan polisi, dipicu meninggalnya Apri Adi Pratama (24), terduga penikam polisi, Brigadir Adil, hingga tewas. Adi meninggal tak lama setelah ditangkap.
Karena itu kata Kapolri, pihaknya meminta kepada jajarannya agar jenazah Apri Adi Pratama (24), tenaga honorer Dispenda Pemkab Meranti, divisum untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Saya sudah minta agar visum dilakukan. Penyebab kematian tergantung visum. Didatangkan ahli forensik lalu dilakukan penyidikan secara serius, jangan ditutup-tutupi," kata Tito di Kompleks Mabes Polri Jakarta, Jumat (26/8/16).
"Kalau seandainya anggota benar melakukan tindakan maka kita akan sampaikan kepada publik fakta-faktanya," kata Kapolri.
Sebagaimana diketahui, tewasnya Apri Adi menurut masyarakat karena tindakan polisi terhadap Adi tak manusiawi. Hal ini membuat warga marah dan kemudian menyerang Mapolres.
Asrama polisi sempat dibakar, meskipun kemudian berhasil cepat dipadamkan apinya. Akibat dari bentrok tersebut seoang warga bernama Isnadi tewas di depan Mapolres Meranti diduga akibat kepalanya tertembak.**
Editor: Arif Wahyudi