GagasanRiau.Com Pekanbaru - Syarat dukungan yang didapatkan oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ramli Walid dan Irvan Herman untuk maju Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2017 mendatang, sudah cukup, pasca diterimanya Surat Keputusan dukungan dari 3 partai pengusung.
Tadi malam, Sabtu (17/9) secara bersamaan Ramli Walid menerima SK Dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sekretariat partai besutan Gus Dur tersebut.
Sementara itu Irvan Herman menerima SK Dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Sekretariat DPC Kota Pekanbaru.
Pantauan GagasanRiau.Com Sabtu malam di Sekretariat DPW PKB Riau Jalan OK Jamil Pekanbaru, SK Dukungan DPP PKB diserahkan oleh Ketua DPC Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza kepada Ramli Walid.
Penyerahan SK Dukungan disaksikan oleh Ketua DPW PKB Abdul Wahid serta pengurus lainnya. Selain itu juga sebagai perwakilan Irvan Herman, turut hadir Herman Abdullah malam itu.
Pasangan Calon Ramli-Irvan ini sebelumnya secara resmi telah mengantongi 3 SK Dukungan dari Partai Golongan Karya (Partai Golkar) pada Kamis (15/9/2016).
Praktis Sabtu malam itu, Ramli-Irvan sudah mengantongi 16 kursi parlemen dari total 3 partai pengusung. Terdiri dari Partai Golkar 7 kursi, PAN 5 Kursi, dan PKB 4 kursi.
Sementara itu pasangan calon lainnya Firdaus-Ayat didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera dengan total kursi parlemen 9 kursi.
Diprediksi akan muncul pasangan lainnya. Pasalnya ada PDIP, PPP, Hanura, dan Gerindra belum menentukan sikap mengusung kedua calon yang sudah ada ini. Nasdem sendiri berdasarkan informasi yang dirangkum mengusung pasangan Ramli-Irvan.
Reporter Bintang RDATA