Kejahatan Lintas Negara, KPK Gandeng 26 Lembaga Antikorupsi

Senin, 19 September 2016 - 09:41:45 wib | Dibaca: 2570 kali 
Kejahatan Lintas Negara, KPK Gandeng 26 Lembaga Antikorupsi
KPK,Gandeng,26,Lembaga

GagasanRiau.Com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng 26 lembaga antikorupsi di Asia dan Eropa terkait dengan upaya pemberantasan korupsi lintas negara.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan korupsi tergolong korupsi luar biasa dan bisa terjadi melintasi batas negara. Oleh karena itu, sambungnya, penanganannya harus dilakukan secara luar biasa dan melibatkan banyak lembaga antikorupsi.

“KPK telah menjalin sinergi dengan 26 lembaga antikorupsi dari sejumlah negara, baik di di tingkat Asia maupun Eropa,” kata Syarief dalam keterangannya yang dikutip CNNIndonesia.com, Senin (19/9).

KPK menjalin lembaga antikorupsi di antaranya adalah MACC (Malaysia); SFO (Inggris); AGD (Australia); ACB (Brunei Darussalam); CPIB (Singapura); NACC (Thailand); dan MOS (China). Syarief menuturkan KPK juga dapat belajar untuk memperbaiki diri dengan melihat praktik terbaik negara lain, demikian pula sebaliknya.

Syarief memberikan contoh di antaranya adalah lembaga antikorupsi Timor Leste yang belajar khusus pada pencegahan maupun penindakan korupsi di KPK pada 2014. Leste Comissão Anti-Corrupção (CAC), datang ke KPK beberapa pekan untuk mempelajari pemberantasan korupsi.

Syarief menuturkan paling baru KPK juga menjalin kerja sama dengan Anti-Corruption Commission (ACC) Bangladesh. Dalam waktu dekat, kerja sama ini akan dipererat melalui penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU).**
 


Loading...
BERITA LAINNYA