GagasanRiau.Com Pekanbaru - Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menangani masalah dana esklasi senilai Rp.220 Milyar ditindaklanjuti. Pihak DPRD Riau mengatakan tidak perlu ada hak angket kepada Pemerintah Provinsi.
Namun menurut Anggota DPRD Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan ditempat alias "masuk angin". Tanpa ada kejelasan apakah ditindaklanjuti atau tidak.
"Kan sudah ada salah seorang pimpinan dewan yang melaporkan sekaligus memberikan data terkait utang eskalasi, kenapa tidak ditindaklanjuti. Saya khawatir, KPK sudah masuk angin dalam persoalan ini," kata Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura dilansir dari riauterkinicom, Jumat (23/09/16).
"Barang yang tidak disepakati tapi muncul juga dalam APBD Perubahan, ini jelas menjadi sebuah masalah. Totalnya pun tidak sedikit, Rp222 miliar, coba Rp222 miliar itu diperuntukkan untuk masyarakat banyak," ungkapnya.
"Sebetulnya hak angket itu tidak perlu jika KPK mau menelusuri kasus ini. Sekarang itu tinggal kemauan saja, mau atau tidak. Kalau bisa ditindaklanjuti setelah adanya Operasi Tangkap Tangan, maka bubarkan saja KPK tu," tutupnya.
Dana Eskalasi ini berawal dari adanya dugaan mall praktek adminitrasi dimana telah terjadi pelanggaran administrasi setelah melakukan pelunasan penambahan dana atas sejumlah proyek senilai Rp220 miliar.
Sejumlah proyek yang mengalami pembengkakan anggaran itu meliputi proyek pembangunan Jembatan Perawang yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan, kemudian proyek pembangunan Jalan Bagan Jaya, Kuala Enok dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan.
Selanjutnya yakni proyek pembangunan Jalan Dalu-dalu, Sp Manggala dikerjakan oleh PT Adhi Karya, Proyek Pembangunan Jalan Sorek, Teluk Meranti dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, proyek pembangunan Jalan Sei Anggar,Bakan Jaya dikerjakan oleh PT Hutama Karya JO dan PT Duta Graha Indah, serta proyek pembangunan Jembatan Teluk Masjid dikerjakan oleh PT.Waskita Karya.
Ada juga proyek pembangunan Jalan SP Kumu, Sontang, Duri dikerjakan oleh PT Istaka Karya dan proyek pembangunan Jalan Sei Paning-Teluk Masjid-SP Pusako dikerjakan oleh PT Modern Widya Jo dan PT Anisa Putri Ragil, serta proyek Jalan Pelitung-Sepahan-Sei Paning dikerjakan oleh PT Harap Panjang.
Informasi dihimpun, bahwa dana eskalasi terkait sejumlah proyek pembangunan gedung di Riau dipertanyakan karena sesungguhnya untuk pembayaran utang terhadap proyek multiyears 2004-2009 yang jumlahnya mencapai Rp1 triliun dari puluhan proyek yang akan dibayarkan dari APBD-P 2015.
Editor Arif Wahyudi