Jangkar: KPU Pekanbaru Berhentilah Zolimi Hak Politik Warga Negara

Kamis, 06 Oktober 2016 - 19:56:55 wib | Dibaca: 6218 kali 
Jangkar: KPU Pekanbaru Berhentilah Zolimi Hak Politik Warga Negara
Massa Jangkar Demo KPU Pekanbaru Kamis (06/10/2016)

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Mereka mendesak agar lembaga pemilu tersebut untuk tidak lagi berpolemik dengan berbagai macam cara menggagalkan keinginan Said Usman Abdullah (SUA) untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.

Kontan kehadiran massa Jangkar Kamis, (6/10/16) siang Jalan Arifin Achmad menarik perhatian pengendara di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. "Berhentilah menzolimi hak politik warga negara untuk ikut serta dalam proses demokrasi. Jangan gunakan amanah dari rakyat ini untuk menzolimi pihak tertentu"kata Koordinator Jangkar Doni Herman Ginting.

Massa Jangkar yang mayoritas oleh kaum ibu-ibu ini, mengecam keras terkait penolakan KPU Kota Pekanbaru atas rekomendasi surat dari Panwaslu Kota Pekanbaru Nomor : 01/LP/RI-11/10/2016 tentang penerusan pelanggaran administrasi pemilihan.

Dimana dalam surat tersebut, Panwaslu menyatakan Bakal Calon Wakil Wali Kota, Said Usman Abdullah (SUA) memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017-2022, setelah melakukan rapat pleno dan pengambilan keputusan hasil pemeriksaan dokumen, saksi, kajian dan muyawarah.

"Kami menyayangkan sikap arogansi penyalahgunaan wewenang komisioner KPUD Kota Pekanbaru dan mengkebiri hak politik dan hak demokrasi bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Dastrayani Bibra dan said Said Usman Abdullah," Doni Herman, teriaknya dalam orasinya.

Dia menyebutkan bahwa KPU Kota Pekanbaru, salah dalam menafsirkan hasil tes kesehatan dari tim medis dokter di RSUD Arifin Achmad, yang digelar beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPU Kota Pekanbaru, jelas tidak berlandaskan hukum dan merupakan pernyataan absurd.

"KPU jelas-jelas menyimpulkan surat rekomendasi tes kesehatan yang dikeluarkan RSUD Arifin Achmad tentang disabilitas dan menafsirkan secara pribadi. Ada konspirasi politik dari lembaga KPU sebagai penyelenggara," ungkapnya.

Dia melihat bahwa apa yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Pekanbaru, jelas sesuatu yang janggal dan dia menduga KPU terindikasi mempunyai kepentingan terselubung dan bersikukuh dengan keputusannya serta mengindahkan surat rekomendasi Panwaslu Kota Pekanbaru nomor 01:/LP/RI-11/10/2016 yang menyatakan SUA memenuhi syarat sebagai bapaslon wakil walikota pekanbaru.

"Keputusan menggantikan Pasbalon SUA tidak sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 yang mana komisioner tidak ada sedikitpun kewenangannya melakukan pergantian," ucapnya.

Dari pantauan, aksi unjuk rasa yang dilakukan berlangsung selama kurang lebih 120 menit. Puluhan massa dikawal oleh polisi dari Polresta Pekanbaru. Massa terlihat membentangkan spanduk yang berisi KPU harus independen, KPU jangan menjadi alat politik dan jadilah penyelenggara yang fair.

Setelah hampir 60 menit lamanya massa berorasi, puluhan massa disambut oleh komisioner KPU Kota Pekanbaru. Terjadi adu pendapat antara massa dengan KPU Pekanbaru dalam memaknai Disabilitas. KPU menyimpulkan tentang arti Disabilitas menurut versinya.

"Jadi disabilitas itu kesehatan medik, bukan fisik. Beda dengan yang lain, karena ini menyangkut rekam medik seseorang. Sehingga ada faktor atau bisa menjalankan kemampuannya. Ini berbeda dengan bahasa yang lain," ucap Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, memberikan penjelasan di depan pengunjuk rasa.

Dia menyebut bahwa dirinya tidak ada intervensi dan titipan dari manapun. KPU katanya tetap menjalankan tahapan tersebut sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dilakukan.

"Dari 9 nama ada cataan pada surat tersebut, untuk bakal calon Said Usman disarankan KPU kemarin untuk memberikan rekomendasi pemeriksaan ulang, kita pleno melakukan itu. Karena kita lembaga kolektif kolegial, tidak bisa diputuskan sendiri, ditentukan oleh 5 komisioner. Dan pada saat pemeriksaan ulang sudah diantar kemarin," pungkasnya.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA