Maju Ketua DPD RI, Instiawati Ayus Keok Lawan Senator Asal Bengkulu

Selasa, 11 Oktober 2016 - 21:19:05 wib | Dibaca: 3421 kali 
Maju Ketua DPD RI, Instiawati Ayus Keok Lawan Senator Asal Bengkulu

GagasanRiau.Com Jakarta - Ambisi Instiwati Ayus untuk maju sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI) harus kandas, pasalnya ambisinya harus kalah dengan Senator asal Provinsi Bengkulu.

Sebagaimana dikutip dari riauterkini, Senator asal Bengkulu, M Soleh mewakili Indonesia Barat untuk duduk menjadi pimpinan DPD dan selanjutnya tiga nama dipilih lagi untuk menjadi Ketua DPD RI.

Dalam pemilihan yang dilakukan secara voting, Senator asal Bengkulu itu mengungguli 11 calon pimpinan dari wilayah Barat lainnya pengganti Irman Gusman dalam rapat Paripurna Luar Biasa yang diselenggarakan di ruang Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Selasa (11/10/16).

Sebelumnya, Instiwati Agus minta doa dari masyarakat Riau untuk maju menuju kursi DPD RI dan optimis bisa menduduki posisi yang cukup baik untuk mengangkat nama Riau di kancah Nasional. Namun, doa dan optimis belum cukup, perlu lobi-lobi yang lebih unggul.

Ketiga nama pimpinan tersebut adalah M Soleh dari Bengkulu, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dari DI Yogyakarta, Farouk Muhammad dari Nusa Tenggara Barat. Gusti Kanjeng Ratu Hemas adalah pimpinan DPD RI dari Indonesia Tengah serta Farouk Muhammad adalah pimpinan DPD RI dari Indonesia Timur.

Sebagaimana diketahui, ada 39 anggota DPD RI dari Indonesia Barat, karena satu anggotanya, Irman Gusman, tidak dapat memilih dan dipilih. Dan ada 12 nama yang mencalonkan diri, di antaranya, M Soleh (Bengkulu), Abdul Aziz Asmawati, Sumatera Selatan), Darmayanti Lubis (Sumatera Utara), Djasarmen Purba (Kepulauan Riau), Fachrurazi (Aceh), Hardi Selamat Hood (Kepalauan Riau), Instyawati Ayus (Riau), Muhammad Sukur (Jambi), dan Parlindungan Purba (Sumatera Utara).

Hingga saat ini sidang Paripurna Luar Biasa DPD masih berlangsung untuk memilih Ketua DPD RI menggantikan Irman Guzman yang saat ini ditahan KPK tersangkut dalam kasus korupsi quota impor Gula.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA