Karhutla di Riau Biangnya Perusahaan Perkebunan Dan HTI, Mengatasnamakan Masyarakat

Rabu, 12 Oktober 2016 - 20:08:26 wib | Dibaca: 2374 kali 
Karhutla di Riau Biangnya Perusahaan Perkebunan Dan HTI, Mengatasnamakan Masyarakat
Sugianto, anggota Komisi A DPRD Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau selama ini terjadi biangnya adalah perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit. Modusnya dengan membabat hutan dan membakar lahan dan mengatasnamakan masyarakat tempatan.

"Yang menjadi benang kusut Karhutla di Riau, para pengusaha jika mereka belum punya izin selalu memakai masyarakat melalui pola koperasi atau kelompok tani. Yang mereka garap di lahan hutan produksi, endingnya juga milik mereka semua," kata Sugianto, anggota Komisi A kepada wartawan, Rabu (12/10/16) sebagaimana dirilis dari riauterkini.

Sugianto menegaskan pokok persoalannnya bertumpu pada penegakan hukum kepada koorporasi HTI dan perkebunan sawit. Dan juga seriusnya pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap perusahaan bubur kertas sebagai pengguna kayu hutan alam, juga perkebunan kelapa sawit.

"Kita tunggu komitmen Kapolda Riau yang baru, bagaimana ia bisa memberantas Karhutla ini, kita dari Komisi A siap membantu. Prinsip kita, Karhutla ini jangan adalagi di Riau, ini penyakit tahunan yang mesti diatasi," tegasnya.

Sugianto juga memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang membentuk Panitia Karhutla terkait lahirnya SP3 dari kepolisian. Justru dikatakan Sugianto sebenarnya biang Karhutla di tahun 2015 lalu muaranya pun belasan perusahaan yang SP3-kan.

"Dengan adanya SP3 bisa menjadi bukti bahwa hukum kita tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kalau seperti ini caranya, sampai kapan pun kasus Karhutla ini tidak akan selesai," tutupnya.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA