Dwi Agus Sumarno Kadis Cipta Karya Dipertanyakan Kinerjanya

Jumat, 28 Oktober 2016 - 20:12:02 wib | Dibaca: 6014 kali 
Dwi Agus Sumarno Kadis Cipta Karya Dipertanyakan Kinerjanya

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dwi Agus Sumarno selaku Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air dipertanyakan kinerjanya, Pasalnya serapan anggaran di dinas tersebut masih minim.

Komitemen ini disampaikan langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Ia menagih komitmen Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air untuk menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, pasalnya realisasi keuangan baru tercapai 10,21 persen dari pagu sebesar Rp908 miliar.

"Kita menagih komitmen mereka (Dinas Ciptada) dengan target realisasi anggaran capai 70 persen, melalui APBD-P akan ada peningkatan kinerja " kata Arsyadjuliandi di Pekanbaru, Jumat (28/10/2016).

Arsyadjuliandi telah beberapa kali melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Perangkat Kerja Daerah yang mendapat lapor merah dalam penyerapan APBD. Diharapkannya melalui APBD-P, berbagai perbaikan dilakukan sehingga dapat menggesa realisasi anggaran.

Sedangkan untuk Dinas Ciptada Riau masih berada pada peringkat terbawah penyerapan anggaran yakni baru mencapai Rp92 miliar atau 10.21 persen untuk realisasi keuangan dari pagu anggaran Rp908 miliar, sedangkan realisasi fisik tercapai 34,36 persen.

"Melalui APBD-P ini kita harapkan mereka dapat melakukan perbaikan kinerja," sebut Andi Rachman.

Namun, kata Andi Rachman, jika sampai waktu yang telah ditetapkan Ciptada masih belum bisa mencapai targetnya akan diberlakukan sanksi penilaian kepada pimpinan.

"Sanksi ini tidak hanya dilakukan pada APBD 2016 ini saja. Sebelumnya juga dinilai pada tahun lalu. Jadi, kalau memang tidak mampu akan kita evaluasi," jelasnya.

Dikatakan Andi Rachman untuk melaksanakan APBD-P 2016 ini. Ciptada pun diminta selektif memilih program yang bisa dilaksanakan dalam kurun waktu yang tersisa.

Untuk itulah, Pemprov Riau rutin menggelar rapat bersama SKPD-nya sebelum memulai APBD-P. Ini dilakukan supaya mengetahui alasan dan penyebab serapan rendah atau belum terlaksana.

"Ini untuk mengantisipasi kekurangan dan kelemahan yang ada di APBD murni supaya tidak terulang di APBD-P," ujarnya.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA