Pemprov Riau Lakukan Pemotongan TPP Sepihak, Ratusan Tenaga Medis RSUD Arifin Ahmad Gelar Demo

Selasa, 15 November 2016 - 13:43:38 wib | Dibaca: 8081 kali 
Pemprov Riau Lakukan  Pemotongan TPP Sepihak, Ratusan Tenaga Medis RSUD Arifin Ahmad Gelar Demo

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sikap abai dan keputusan sepihak Pemerintah Provinsi Riau dengan melakukan pemotongan hak tenaga kesehatan membuat ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, yang terdiri dari Dokter, Perawat dan pelayanan kesehatan melakukan aksi mogok kerja.

Mogok sebagai bentuk pernyataan sikap untuk mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera ambil kebijakan terkait pemotongan 50 persen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Keterangan didapatkan dari Pihak RSUD Arifin Achmad Drg. Burhanudin Agung menegaskan, upaya untuk melakukan komunikasi kepada Pemprov Riau sudah berkali-kali dilakukan sejak Mei 2016. Namun tetap tidak ada kepastian terhadap keputusan sepihak pemotongan TPP 50 persen.

"Sebelum aksi ini, upaya komunikasi sudah berkali-kali kita lakukan dengan Pemprov Riau dan dimediasi oleh DPRD. Mereka sudah menjanjikan sebelum lebaran akan dibayarkan. Tapi sampai sekarang tetap tidak ada kepastian," kata Burhanudin.

Burhanudin mengklaim Pemrov Riau sepertinya membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Pasalnya sejak aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Juli 2016 silam pemerintah dibawah kepemimpinan Gubenur Riau Arsyadjuliandi Rachman tidak memberikan jawaban terkait tuntutan itu.

Menurut dia, keberadaan Pergub Nomor 12 tahun 2016 bertentangan undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya. Dalam Pergub tersebut, pemerintah memberikan pilihan kepada karyawan fungsional maupun nonfungsional dua pilihan.

Pilihan pertama adalah menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 100 persen, namun tidak menerima jasa pelayanan. Selanjutnya, pilihan kedua berupa TPP 50 persen dengan jasa pelayanan.

Jika memilih TPP 100 persen, lanjutnya, maka pemerintah daerah menghilangkan makna profesi yang mana jasa pelayanan merupakan imbalan yang diterima tenaga medis atau hak tenaga kesehatan.

Sementara itu, ia menjelaskan jika memilih opsi nomor dua, maka tenaga medis merasa adanya diskriminasi karena sebagai tenaga medis di rumah sakit memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi karena berhubungan dengan nyawa

"Yang menjadi tuntutan sewajarnya sudah menjadi hak kami. Untuk TPP itu sebenarnya anggarannya sudah ada sedangkan untuk jasa medis tidak mengganggu APBD," kata Burhan.

Jika tetap tidak digubris oleh pihak Pemprov Riau, maka aksi mogok kerja akan dilanjutkan Rabu (16/11) sampai mendapat jawaban dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Namun begitu, Tenaga Medis tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan kesehatan.

"Bukan berarti pelayanan medis terhenti sama sekali. Ini hanya sebagian dari tenaga medis Rawat Jalan yang ikut ada 400 orang lebih. Yang lain di bagian emergency tetap bekerja," kata Burhan. (ANT)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA