Enam Oknum Polisi dan Sipil Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan BBM Untuk Polda Riau

Rabu, 23 November 2016 - 15:40:31 wib | Dibaca: 2514 kali 
Enam Oknum Polisi dan Sipil Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan BBM Untuk Polda Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sejumlah 6 orang dari oknum aparat dan tiga dari kalangan sipil diperiksa oleh  Kepolisian Daerah Riau diperiksa  terkait dugaan penggelapan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) milik negara untuk polda itu.

"Sembilan saksi telah diperiksa. Enam dari internal kita dan tiga karyawan SPBU," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo ditemui di staisun RRI Pekanbaru, Rabu (23/11/2016).

Dalam waktu dekat, katanya, Polda Riau juga segera memeriksa saksi ahli untuk mengungkap perkara penggelapan BBM itu.

Setelah memeriksa saksi ahli, jelasnya, penyidik yang tergabung dalam tim terpadu segera melakukan gelar perkara sementara menunggu hasil audit untuk mengetahui secara pasti total kerugian yang ditimbulkan.

Melalui gelar perkara tersebut, ia mengatakan segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab terkait "menguapnya" BBM peruntukan negara untuk Polda Riau tersebut.

"Nanti saksi ahli diperiksa, selanjutnya dilakukan gelar perkara. Dari situ juga terlihat apakah ada oknum yang memang terlibat," tegasnya.

Perkara dugaan penyimpangan ribuan liter BBM tersebut terungkap setelah Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menerima pesan singkat dari jajarannya. Pesan singkat atau SMS itu berisi keluhan anggotanya yang kesulitan memperoleh BBM untuk operasional Polda Riau.

Brigjen Zulkarnain yang geram dengan adanya penyelewengan BBM untuk jajarannya tersebut langsung melaporkan perkara itu ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.

Tidak lama berselang, Polda Riau membentuk Tim Terpadu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Ditreskrimsus, Bidang Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum dan diawasi oleh Inspektorat Pengawas Daerah Polda Riau.

Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum ditunjuk sebagai ketua tim terpadu tersebut. Surawan menjelaskan sistem kerja sama dengan ketiga itu adalah penitipan BBM peruntukan negara untuk Polda Riau ke PT Kubang Jaya.

Hasil penyelidikan sementara, PT Kubang Jaya Sakti selaku pengelola SPBU dipercayakan sebagai distributor BBM untuk operasional Polda Riau melalui surat perjanjian kerja sama Nomor SPK/02/I/2016 tertanggal 28 Januari 2016.

Sesuai perjanjian, disepakati PT Kubang Jaya Sakti yang dipimpin NU sebagai Direktur Perusahaan memasok BBM jenis Pertamax sebanyak 112.375 liter selama Januari-September 2016.

Kenyataannya, hingga September 2016 yang dikirim baru 61.000 liter. Sementara sisanya 51.375 liter tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, juga dititipkan BBM jenis Solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.000 liter telah dipergunakan, dan masih bersisa 13.248 liter.

Guntur mengatakan dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp500 juta. Namun, ia mengatakan nilai pasti kerugian negara menunggu audit dari internal Polda Riau.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA