Lakukan Penganiayaan, Hen Dibekuk di Atas Plaza Tembilahan

Sabtu, 03 Desember 2016 - 14:31:20 wib | Dibaca: 3971 kali 
Lakukan Penganiayaan, Hen Dibekuk di Atas Plaza Tembilahan

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seorang pemuda bernama Hen (20) warga Jalan M Boya Tembilahan di bekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir di atas Plaza Tembilahan.

Hen ditangkap sesuai dengan DPO (Daftar Pencarian Orang. Red) dengan tuduhan pasal 351 KUHP telah lakukan penganiyaan terhadap Ruddy Lesmana (28) warga Tanjung Harapan Tembilahan, Rabu (12/11/2016) kemarin sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Suntung Ardi Tembilahan.

Kronologi kejadian seperti diungkapkan oleh AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH, kejadian tersebut bermula saat tengah malam itu korban melintas di Jalan Suntung Ardi dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat melintas, korban dipanggil oleh pelaku yang saat itu berada di tepi jalan dan sedang kumpul bersama teman - temannya sambil minum tuak. Karena dipanggil, korban pun berhenti dan mendatangi pelaku, namun tiba - tiba dan tanpa sebab yang jelas pelaku langsung memukul bagian kepala korban berulang kali," ungkap Dolifar, Sabtu (2/12/2016).

"Korban mencoba melarikan diri, namun upaya itu tidak berhasil karena dapat ditangkap lagi oleh pelaku dan pelaku kembali memukuli korban hingga bengap-bengap dan mengakibatkan luka bengkak di bagian kepala dan memar pada bagian badan," paparnya.

Pada akhirnya korban berhasil pergi dan karena mengalami penganiayaan yang mengakibatkan dia babak belur, korban tidak merasa senang dan selanjutnya melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut ke Polres Inhil pada tanggal 12 Oktober 2016 kemarin.

Berdasarkan laporan tersebut dan hasil pemeriksaan terhadap korban, diketahui bahwa orang yang melakukan pemukulan terhadap dirinya itu bernama Hendri dan selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku

"Pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2016 Tim Opsnal Sat Reskrim  mendapatkan informasi berharga keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu berada di sekitar Plaza Tembilahan," ujarnya.

Saat ini pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan dan pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukannya.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA