Inilah Pembunuh Mayat di Perkebunan Sawit Sudah Tertangkap

Sabtu, 10 Desember 2016 - 17:39:32 wib | Dibaca: 3583 kali 
Inilah Pembunuh Mayat di Perkebunan Sawit Sudah Tertangkap

GagasanRiau.Com Tembilahan - Misteri pembunuhan Misnah (42) warga Parit 9 Taman Sari, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau beberapa waktu lalu mayatnya ditemukan di perkebunan sawit didesa setempat. Akhirnya pembunuhanya tertangkap berdasarkan hasil otopsi pihak kepolisian Inhil.

Terungkapnya dugaan pembunuhan dan perampokan tersebut berawal dari hasil otopsi oleh Tim Kedokteran Forensik menduga penyebab kematian korban adalah akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala yang mengalami keretakan dan perhiasan korban raip.

"Berdasarkan hasil otopsi mayat tersebut dan dari hasil olah TKP serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dilakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam terhadap kejadian tersebut dan diperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetya, Sabtu (10/12/2016) siang.

Selanjutnya Unit Opsnal Polres Inhil yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil mengidentifikasikan, bahwa pelaku berada di wilayah Provinsi Jambi, sehingga dilakukan pengejaran ke wilayah tersebut dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap, saat sedang berada didalam rumahnya di RT 02 RW 04 Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Pelaku bernama Hen (49 tahun) ketika diinterogasi, mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2016, Sekitar pukul 15.00 WIB di perkebunan kelapa sawit RT 04 RW 04 Dusun Kruing, Desa Tukjimun, Kecamatan Kemuning.

Pelaku mengakui bahwa dia adalah teman dekat korban dan pelaku merasa sakit hati karena korban tidak mau diajak pelaku untuk menikah sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban seorang diri dengan menghantamkan sebilah kayu kebagian kepala belakang korban saat di berada di TKP dan selanjutnya pelaku mengambil barang berharga milik korban untuk menghilangkan identitas korban agar sulit dikenali nantinya serta meninggalkan jasad korban di kebun sawit dengan menutup jasad dengan pelepah sawit dan kemudian pelaku melarikan diri ke wilayah Jambi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti 1 Unit Handphone Merk MITO milik korban, 1 unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam BH 5934 EH yg digunakan pelaku menjemput korban, 1 Buah Helm warna hitam Merk Honda dan 1 helai jaket warna coklat merk CHARDON WEAR serta 1 bilah kayu bulat yg digunakan utk pemukul diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut," paparnya.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA