Komisi I DPRD Inhil Usulkan Pilkades 2017 Terapkan Sistem e-Voting dan e-Verifikasi

Selasa, 20 Desember 2016 - 16:40:40 wib | Dibaca: 3189 kali 
Komisi I DPRD Inhil Usulkan Pilkades 2017 Terapkan Sistem e-Voting dan e-Verifikasi

GagasanRiau.Com Tembilahan - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun depan tak lagi secara langsung alias menggunakan sistem e-Voting dan e-Verifikasi.

Rencananya tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui instansi terkait yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinilai serta Bagian Hukum Setdakab Inhil.

"Jika menggunakan sistem e-Voting ini, perkiraan estimasi biaya pelaksanaan Pilkades akan lebih murah atau efisiensi 50 persen dari Pilkades secara langsung. Kalau mahal tentu susah juga mencari anggarannya," ungkap Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said  saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPMPD, Disdukcapil dan Bagian Hukum Setdakab Inhil, Senin, (19/12).

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar Inhil ini menjelaskan persiapan penunjang pelaksanaan yang dibutuhkan seperti komputer, pembaca e-KTP (verifikasi data), layar dan tim teknis di setiap tempat pemilihan.

"Untuk lektop atau komputer bisa gunakan yang ada desa. Tinggal alat pembaca e-KTP dan layar pemilih. Diperkirakan, satu orang pemilih sekitar Rp 7.000 biaya yang dibebankan," terangnya.

Salah satu kelemahan penerapan sistem tersebut yakni pada proses pemilihan, yang mana tidak bisa dilaksanakan serentak seluruh desa selesai dalam satu hari. Namun Yusuf Said menegaskan hal tersebut tidak melanggar Undang-Undang atau peraturan.

"Kita juga sudah mempertanyakan ke Kementerian, dan tidak ada masalah jika tidak dilakukan secara serentak. Ada dasar hukumnya,"tandasnya.

Terakhir ia menegaskan pada prinsipnya jika semua instansi terkait komitmen merealisasikan wacana tersebut, ia menyatakan siap mengawal dan mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi nantinya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H Yulizal dalam RDP itu mengungkapkan tahun depan sedikit ada 58 desa di Negeri Seribu yang akan melaksanakan Pilkades.

"Kita mendukung dan sepakat. Yang terpenting kita berusaha dulu melakukan terbaik. Karena selama ini Desa sudah ada melakukan pelatihan komputer. Jadi pelatihan dasar tidak perlu lagi, tinggal langsung ke sistem operasi," papar Mantan Kabag Keuangan DPRD Inhil ini.

Mj Verman Kadisdukcapil juga menyatakan hal serupa. Kadis mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan langsung ke masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP, seperti yang sudah dilakukan di beberapa desa waktu lalu.

Sebab, dengan sudah terdata jumlah pemilih sesuai NIK. Maka akan meminimalisir tingkat kecurangan pelaksanaan Pilkades. "Kalau ada masyarakat yang tidak ada NIK berarti, dia belum punya KK. Karena NIK ini hanya berlaku untuk satu jiwa saja dan seumur hidup," imbuhnya.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA