Keluarkan Kebijakan Tidak Populer, Rustam: Pemkab Inhil Diminta Tinjau Penghapusan Jamkesda

Sabtu, 07 Januari 2017 - 19:29:05 wib | Dibaca: 2325 kali 
Keluarkan Kebijakan Tidak Populer,  Rustam: Pemkab Inhil Diminta Tinjau Penghapusan Jamkesda
Rustam Efendi

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dengan adanya aturan pemerintah pusat tentang pengintegrasian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan lewat program peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga Pemerintah Daerah menghapuskan kepesertaan Jamkesda untuk diintegrasikan menjadi peserta BPJS.

Kalangan muda pun ikut memprotes keputusan tersebut. Adalah Rustam Efendi aktif mengkritik kebijakan yang tidak pro rakyat ini mengatakan potensi kerugian lebih besar jika kebijakan pengintegrasian ke BPJS.

Karena jika bergabung di BPJS, sistem pembayaran tarifnya akan berbeda, dimana Program Jamkesda menggunakan sistem klaim, sementara BPJS menggunakan sistem paket. Maka dari itu, aktifis ini meminta pemerintah meninjau kembali pengintegrasian Jamkesda ke BPJS.

Berdasarkan data yang diperoleh hampir 300.000 jiwa penduduk Inhil menerima KIS PBI atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdiri dari 171.000 yang ditanggung APBN dan 127.000 yang ditanggung oleh APBD. Artinya 45 persen dari total jumlah penduduk di Kabupaten Inhil, yakni 127.000 jiwa dari total hampir 800.000 jumlah penduduk yang ditanggung APBD yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Jika kita bergabung di BPJS berapa banyak jiwa yang harus ditanggung oleh pemerintah, sementara diketahui APBD kita sangat minim. Ada 300.000 yang akan menerima KIS melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui dana shering Provinsi dan Kabupaten. 127.000 nya menggunakan APBD," ungkap Rustam, Sabtu (7/1/2017) kepada GagasanRiau.

Dengan berpindahnya sistem ini, menurutnya akan berpotensi terjadinya pemborosan anggaran disaat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran yang saat ini sangat minim. Hal ini bukan tampa alasan, dicontohkanya seperti dilansir Detik.com, Pemerintah Kabupaten Gowa menolak dan memutuskan kontrak kerjasama dengan pihak BPJS guna mendahulukan penggunaan anggaran yang prioritas.

"Kabupaten Gowa saja memutuskan kontrak kerjasama dengan pihak BPJS untuk efisiensi anggaran, dan mendahulukan yang sangat prioritas. Dan mereka saat ini kembali ke Perda, sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), guna efisiensi anggaran," bandingnya.

Di kabupaten Gowa, lanjutnya, ada 119.000 warga miskin ditanggung oleh BPJS Kesehatan kategori Kelas III. Pemerintah harus mengalokasikan dana sekitar Rp 26 miliar untuk menanggung 119 ribu warga miskin itu. Sedangkan jika dibandingkan dengan sistem pelayanan kesehatan gratis sebelum kerja sama dengan BPJS, Pemda Gowa hanya menggelontorkan dana Rp14 miliar bagi 119 ribu warga miskin di Gowa.

"Nah jika di Kabupaten Inhil ada 127 ribu jiwa yang akan ditanggung APBD, berapa banyak anggaran untuk mealokasikan itu. Lebih baik anggaran yang dinilai cukup besar itu dialihkan kependidikan untuk beasiswa," paparnya.

Jika lebih besar pengeluaran APBD saat bergabung di Bpjs, artinya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang UU BPJS ini dinilai membebani masyarakat karena harus membayar iuran, padahal kesehatan adalah hak setiap warga negara.

Terakhir ia mengatakan, jika Jaminan kesehatan yang ditanggung daerah yang belum maksimal, mestinya Jamkesda yang harus dimaksimalkan, bukan malah dihapuskan. Karena Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS juga sama-sama manfaatnya.

"Jika sistemnya dirubah, juga sama mendapatkan tanggungan kesehatan kategori Kelas III. Tidak ada perubahan, malah program Jamkesda malah tidak ribet mengurusnya," ungkapnya.

Dirinya meminta kepada pihak pemerintah untuk menyikapi ini. Serta kami juga minta kepada pihak Legislator yang berfungsi menyetujui anggaran juga bertindak. Jangan hanya sepakat saja tanpa ada kajian. Kalian itu dibayar menggunakan uang rakyat. Bicara saja kalian dibayar," pintanya dengan tegas agar pemerintah menyikapi ini demi kepentingan rakyat.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA