Kadis LHK Riau Tegaskan Akan Serahkan Proses Hukum ASN Tertangkap Saber Pungli

Ahad, 08 Januari 2017 - 15:42:42 wib | Dibaca: 2493 kali 
Kadis LHK Riau Tegaskan Akan Serahkan Proses Hukum ASN Tertangkap Saber Pungli
Yulwiriaiti Moesa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (Kadis LHK) Provinsi Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru -  Yulwiriaiti Moesa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (Kadis LHK) Provinsi Riau menyatakan menyerahkan sepenuhnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah kedinasannya kepada penegak hukum untuk diproses. Dan bagi ASN pelanggar hukum tidak akan ada pendampingan hukum jika melakukan perbuataan tercela.

"Kita harus menghormati proses hukum, tetapi saya selaku Kepala Dinas akan membina dan menindak tegas oknum-oknum ASN Dinas LHK yang melakukan perbuatan pungli, pemerasan dan  korupsi serta perbuatan-perbuatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan berlaku,"kata Yulwiriaiti kepada GagasanRiau.Com Sabtu (7/1/2017).

Baca Juga Tiga Pegawai Dishut Riau Tertangkap Tangan Peras Pengusaha Kayu

Dan ditegaskannya lagi bahwa terkait penangkapan 3 oknum ASN Dinas LH Riau Sabtu (7/1/2017) kemarin dirinya menyatakan akan menjadi agenda utama untuk membersihkan kedinasannya dari budaya Pungli. "Ini merupakan salah satu agenda utama saya sebagai Kadis LHK"ujarnya.

Terkait apakah akan ada pemecatan terhadap 3 oknum ASN Dinas LHK yang tertangkap Pungli oleh Tim Saber Pungli Polda Riau Sabtu kemarin, Yulwiriaiti belum bisa memberikan jawaban pasti, ia menyatakan akan melihat peraturan terkait kasus tersebut.

"Kita lihat nanti peraturan nya bila secara aturan memang demikian pasti kita akan lakukan, supaya ada efek jera juga kepada ASN yg lain"katanya.

Juga Yulwiriaiti, mengaku bahwa kejadian bahwa telah terjadi penangkapan sebuah mobil truk pengakut kayu olahan yang dilakukan oleh 3 oknum ASN Dinas LHK Riau dirinya tidak tahu kejadian tersebut.

"Saya baru tahu dari anda makanya secara detail belum tahu, Senin saya akan ambil apel pagi di markas Polhut untuk memberikan arahan, terima kasih ya, semoga hari esok lebih baik"tutup Yulwiriaiti.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga ASN Dinas LHK Riau Sabtu siang sekitar pukul 10.30 Wib di Jalan Jenderal Pekanbaru.

Dari ketiga OTT ASN Dinas LHK Riau tersebut diamankan Barang Bukti uang sejumlah Rp. 5 juta rupiah. Ketiga ASN tersebut adalah SC, 39 tahun, JH 48 tahun dan H 43 tahun.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA