Kapolda Riau: Ini Adalah Penangkapan Yang Kesekian Kali Tim Saber Pungli Polda Riau

Ahad, 08 Januari 2017 - 16:56:55 wib | Dibaca: 2732 kali 
Kapolda Riau: Ini Adalah Penangkapan Yang Kesekian Kali Tim Saber Pungli Polda Riau
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Zulkarnain

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Inspektur Jenderal Polisi  (Irjen Pol) Zulkarnain menyatakan bahwa penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah termasuk yang kesekian kali dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Dan modus kejadiannya bermacam-macam modus.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain menanggapi penangkapan OTT 3 ASN Dinas LHK Riau yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Sabtu (7/1/2017).

"Iya betul Mas, menurut Dir Resrimsus oknum kehutanan tersebut membawa kayu dengan surat sesuai ketentuan lengkap tetapi tetap dimintai uang sebesar Rp.30 juta sehingga korban melapor ke polisi dan dilakukan penangkapan dan barang bukti yang bisa disita 5 juta rupiah saja"kata Irjen Pol Zulkarnain Sabtu (7/1/2017) kepada GagasanRiau.Com melalui pesan WhatApps nya.

Dan ditambahkannya penangkapan yang dilakukan Satgas Saber Pungli Polda Riau ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau untuk memberantas tindakan Pungli yang merugikan negara.

Dan dijelaskannya sejak dibentuk Tim Saber Pungli ini, sudah banyak aksi pungutan liar berhasil di OTT.

"Sudah yang kesekian kali tapi jenis perbuatan berbeda-beda ada yang buat KTP elektronik, ada yang di pasar dan lain-lain"ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga ASN Dinas LHK Riau Sabtu siang sekitar pukul 10.30 Wib di Jalan Jenderal Pekanbaru.

Dari ketiga OTT ASN Dinas LHK Riau tersebut diamankan Barang Bukti uang sejumlah Rp. 5 juta rupiah. Ketiga ASN tersebut adalah SC, 39 tahun, JH 48 tahun dan H 43 tahun.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA