GagasanRiau.Com Pekanbaru - Aduan salah seorang warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Edward mendapat tanggapan yang serius dari pihak Kepolisian. Ipda M, yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Rumbai Pesisir ditunda kenaikan pangkatnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sabtu (1/7/2016).
Dikatakan Susanto, kasus tersebut kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau."Iya benar. Yang bersangkutan kan ditunda kenaikan pangkatnya. Sampai kapan? Ya sampai kasusnya selesai. Apa putusan nya nanti bisa diketahui setelah hasil dari Bidpropam keluar,"ujar Santo.
Memang dirinya pernah bertemu langsung dengan anak buahnya itu. Sewaktu bertemu, lanjut Santo, ia bertanya langsung kepada Ipda M. Apa benar yang bersangkutan telah melakukan pengancaman kepada warga.
"Saya udah ketemu orang nya kok. Saya tanyain itu masalahnya. Pengakuan dia, kalau dia katakan, saya selaku orang tua meminta kepada bapak atau ibu bina kelakuan anak kita. Kalau bapak ibu tidak bisa bina ya saya binasakan,"ucapnya menirukan pengakuan anak buahnya.
Namun pengakuan itu tidak serta-merta dipercayainya begitu saja. Menurut Susanto, dalam proses hukum tentu harus ada kesaksian dari kedua belah pihak. Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) yang sedang menangani kasus tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Edward salah seorang warga Rumbai Pesisir merasa keberatan dengan ucapan Ipda M yang mengancam akan membinasakan adiknya. Akibat ancaman tersebut ia kemudian melapor ke sejumlah instansi.
Termasuk juga Presiden RI Joko Widodo serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui sebuah surat. Alasan Edward tidak melaporkan ke Polsek terdekat, lantaran ia merasa kecewa karena sewaktu melapor ke Polsek Rumbai Pesisir tidak ditanggapi.
Edward yang dikonfirmasi ulang mengatakan bahwa ia sudah mendapat kabar dari penyidik Propam jika kasus yang ia alami sedang dalam proses penanganan."Saya sudah dapat kabar kalau kasus itu sedang dalam proses. Kalau ga salah sih akan disidangkan bulan ini,"tuturnya, Minggu (8/1/2017).
Ia berharap permasalahan tersebut dapat ditangani dengan bijak oleh pihak Kepolisian. Karena ia sendiri merasa kawatir sekaligus ketakutan."Kalau bukan Polisi tempat kami berlindung lantas harus kemana lagi? Ya saya berharap ada pelajaran lah yang bisa di ambil disini,"harapnya.
Editor Arif Wahyudi