Anggota DPRD Asal Sumut Diduga Rebut Lahan Petani Aniaya Pemiliknya Hingga Sekarat

Kamis, 12 Januari 2017 - 14:06:13 wib | Dibaca: 2447 kali 
Anggota DPRD Asal Sumut Diduga Rebut Lahan Petani Aniaya Pemiliknya Hingga Sekarat
Korban penganiyaan diduga dilakukan anggota DPRD Labuhan Selatan Sumut

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Diduga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Selatan Sumatera Utara (Sumut) kerahkan orang-orang menganiaya warga pemilik perkebunan sawit. Diduga Legislator asal Sumut ingin merebut perkebunan sawit milik warga setempat.

Sebagaimana disampaikan oleh perwakilan warga, Riadi, dikatakannya anggota DPRD Labuhan Selatan ini meneror warga setempat dan hal ini sudah lama terjadi. Namun pihak kepolisian belum merespon dengan serius.  

"Kejadian penganiayaan tanggal 05 Maret 2013, motifnya para pelaku yang diduga juga suruhan oknum anggota Dewan Labusel Sumut. Dia ingin menguasai kebun sawit milik warga" kata Rajiman Kamis (12/1/2016).

Dan dijelaskan Rajiman, kejadiannya terjadi di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dimana daerah tersebut berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Dan tambah Rajiman, para pelaku melakukan kekerasan terhadap 3 orang petani setempat.

Dimana korban penganiyaan tersebut adalah dirinya mengalami luka tusukan di bagian badan, serta belakang sebanyak 25 tusukan, kepala 6 bacokan.

Selain itu juga korban kedua istri Rajiman bernama Maryatun mengalami luka bacokan di tangan, jempol tanganya patah, luka lebam karena pukulan kayu dan selanjutnya dibuang ke parit kanal.

Korban ketiga anak Rajiman bernama Arazaqul usia 6 tahun mengalami luka parah di organ pencernaan karena dipukuli pakai kayu mengakibatkan sudah 3 tahun tidak bisa makan melalui mulut hanya melalui alat bantu yang terpasang diperut. "Itu pun hanya susu yang bisa dikonsumsi" kata Riadi.

Saat kejadian dituturkan Rajiman, korban mengenali wajah dan nama salah seorang pelaku yang dipastikn pekerja dari oknum anggota DPRD Labusel tersebut.

"Saat hari kejadian anak saya yang lain bernama Gading dan istri membuat laporan ke polisi di Polsek Panipahan bahkan juga sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan. Red) tapi saat itu tidak diberi stempel"ujarnya.

Kemudian lanjut Rajiman, anggota Polsek melakukan penggerebekan terhadap pelaku di barak kebun tempat biasa mereka tinggal tapi para pelaku keburu kabur.

"Dan anggota Polsek ada melihat kondisi korban disalah satu klinik di Bagan Batu, namun setelah 3 tahun berlalu, jangankan para pelakunya ditangkap terhadap para korban pun tidak pernah dimintai keterangan, bahkan sekarang rumah korban dan 4 rumah lainya milik teman kami dilokasi kebun dibakar oleh kelompok pelaku"ungkapnya.

Perihal ini kata Rajiman sudah dilaporkn ke Kepala Kantor Pos Polisi (Kapolpos) setempat kemudian anggota Polsek datang ke TKP tapi sampai sekarang terhadap korban yang rumahnya dibakar juga tidak pernah di BAP.

Selain itu beberapa kali tandan sawit milik korban dan teman-temannya secara terang-terangan dicuri oleh kelompok pelaku jelas wajah dan nama pelakunya.

"Tapi saat kami dan korban yang lain melaporkanya ke Polsek Panipahan, aparat setempat tidak mau menerima laporan denga alasan korban tidak punya surat tanah atas kebunnya" ucap sedih.

Atas kondisi tersebut membuat korban dan rekan-rekannya yang lain sudah tidak percaya dengan kepolisian. Bahkan kata Rajiman lagi salah satu korban yang rumahnya dibakar dan sawitnya dicuri bernama Riadi mengatakan kalau sawitnya masih dicuri oleh kelompok pelaku dirinya akan bertindak sendiri.

Dan diungkapkan Rajiman bahwa kasus kekerasan dan perampasan ini juga sudah dilaporkan kepada Kapolda Riau pada tanggal 09 Desember 2016 lalu.

"Tapi setelah kami cek surat tersebut masih di meja Wakapolda, harapan korban agar pengaduan yang disampaikan ke Kapolda agar segera ditindaklanjuti dengan menangkap para pelaku dan pesuruhnya dan kepada oknum anggota Polsek Panipahan yang diduga tidak profesional kami minta untuk ditindak dan diberi sanksi yang tegas" tukasnya.

Saat ini korban sudah membuat laporan kembali atas tindak kekerasan tersebut ke Polda Riau.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA