35 TKA Gelap Dipekerjakan di PLTU Tenayan Kasusnya Didalami Pihak Imigrasi Dan Kemenkum HAM Riau

Rabu, 18 Januari 2017 - 16:09:22 wib | Dibaca: 2619 kali 
35 TKA Gelap Dipekerjakan di PLTU Tenayan Kasusnya Didalami Pihak Imigrasi Dan Kemenkum HAM Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pihak Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau dan Imigrasi saat ini masih mendalami kasus 35 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga warga kenegaraan Republik Rakyat China (RRC).

Dimana sebelumnya  35 TKA tersebut diamankan ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, Jalan Teratai Atas. Mereka diduga tidak memiliki dokumen resmi.

"Semalam (TKA) ini digrebek oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, diduga karena tidak memiliki dokumen resmi, atau pasport," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, Ferdinan Siagian, Rabu (18/1/2017) siang.

Dan kata Ferdinan, sekitar 45 orang ini tidak dapat menunjukkan dokumen yang lengkap atau pasport. Saat ini yang berhasil dibawa hanya 35 orang TKA kekantor Imigrasi, 1 diantaranya wanita. Mereka dipekerjakan diproyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Tenayan Raya.

"Yang 35 ini termasuk diantaranya 1 orang wanita kita bawa karena tidak memiliki dokumen, namun sisanya yang 10 lagi masih didata oleh Disnaker dipengerjaan proyek PLTU," ucap Ferdinan.

Dari pengakuan TKA tersebut, lanjut Ferdinan, menyebutkan mereka berasal dari negara Republik Rakyat China (RRC). Tapi pihaknya tidak mempercayai begitu saja. Sebelum mereka menunjukkan identitas dokumen yang lengkap.

"Mereka mengaku berasal dar RRC, tapi kita tidak percaya, sebelum ada dokumen lengkap. Bisa saja mereka berdalih," terang Sutrisno.

Sementara ini, pihak Disnaker masih menyelidiki keterlibatan pekerja asing yang bekerja diperusahaan PLTU, dengan memeriksa IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing).

"Kita masih mendalami kasus tersebut. Namun sementara ini, mereka akan ditahan terlebih dahulu disini guna menunggu pengembangan selanjutnya," pungkas Ferdinan.

Sebelumnya, Tim Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, menggrebek para TKA yang bekerja diperusahaan pengerjaan proyek PLTU, di Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (17/1/2017) sore. Dari hasil data yang dihimpun, sekitar ratusan TKA yang diamankan.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA