Miliki Sabu-Sabu Warga Inhu Kena Ciduk di Kebun Sawit

Ahad, 29 Januari 2017 - 11:45:47 wib | Dibaca: 2652 kali 
Miliki Sabu-Sabu Warga Inhu Kena Ciduk di Kebun Sawit

GagasanRiau.Com Pekanbaru - JO warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diciduk aparat kepolisian setempat karena memiliki Sabu-sabu seberat 1,30 gram.

JO digerebek di sebuah perkebunan sawit Desa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap Inhu. Penangkapan itu dilakukan Polres Inhu pada hari Jum’at (27/1/2017) sekitar pukul 20.00 Wib.

"JO diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman 9 bungkus plastik kecil yang berisikan serpihan kristal diduga Narkoba jenis sabu" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan Sabtu malam (28/1/2017).

Dipaparkan Guntur, Barang Bukti (BB) dari tangan TSK diamankan 9 paket di duga narkotika jenis shabu, 1 buah plastik kecil warna Hitam, 1 buah telepon genggam merk Nokia warna hitam, 1 buah kaca pirek. Dan berat kotor BB Shabu 1,30 gram.

Penangkapan itu tutur Guntur berawal dari laporan masyarakat pada hari Jum’at dan diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba Inhu sewaktu melakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik warna hitam yang terletak setelah dibuka ternyata beirisikan 9 paket diduga sabu.

"Atas temuan tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut" tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA