Polres Pelalawan Temukan Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging, Nihil Pelaku

Jumat, 03 Februari 2017 - 19:58:31 wib | Dibaca: 3087 kali 
Polres Pelalawan Temukan Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging, Nihil Pelaku

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan mengamankan sekira 15 kubik kayu olahan. Kayu olahan ini hasil perambahan hutan di Sungai Kerumutan Kawasan Hutan Lindung Suaka Marga Satwa Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan.

Namun sayangnya penangkapan ini pihak Polres Pelalawan gagal mengamankan pelaku ilegal logging ini.

"Laporan Operasi Illegal Logging di hutan Suaka Marga Satwa Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan, sesuai dengan laporan dari pihak Polres Pelalawan" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kabid Humas Polda Riau (3/2/2017).

Dimana dipaparkan oleh Guntur, saat Tim Gabungan Polres Pelalawan melaksanakan patroli.

Di dua lokasi, diantaranya lokasi yang berjarak sekitar 3 Kilometer dari Jembatan Galoga dan menemukan 2 rakit kayu. Dan saat Tim melaksanakan Patroli ke lokasi kedua berjarak sekitar 8 KM dari Jembatan Galoga menemukan tumpukan kayu yang dirakit menjadi 3,1 unit sepeda dan 2 unit gubuk langsung dirusak.

"Selanjutnya dilaksanakan upaya evakuasi barang bukti hasil temuan kayu olahan sekitar 15 kubik  dengan menggunakan 1 unit Pompong besar ditarik dari lokasi penemuan ke jembatan Galoga" terang Guntur.

"Dalam pelaksanaan giat hari ini tidak ditemukan para pelaku Illegal logging di lokasi" tukas Guntur.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA