Seorang Residivis Warga Kelurahan Sungai Perak Dibekuk Polisi Kerna Tikam Lapok 7 Tusukan

Senin, 06 Februari 2017 - 19:36:35 wib | Dibaca: 3036 kali 
Seorang Residivis Warga Kelurahan Sungai Perak Dibekuk Polisi Kerna Tikam Lapok 7 Tusukan

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seorang residivis berinisial M berusia 31 tahun warga Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap oleh Polsek Tembilahan.

Karena diduga telah menganiaya Lapok (32 tahun) juga warga Kelurahan Sungai Perak, sehingga korban menderita 7 luka tusukan dan harus dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Kejadian itu sendiri terjadi di dermaga pelabuhan Sungai Perak Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2017 sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapoksek Tembilahan IPTU Zulhendra menerangkan bahwa malam itu, korban dan tersangka pelaku sama - sama minum tuak di pelabuhan Sungai Perak.

Sedang asyik minum, dan dalam kondisi setengah mabuk, entah apa sebabnya, tiba - tiba pelaku mengeluarkan badiknya dan langsung menikam korban.

"Korban tidak bisa mengelak dan mengakibatkan dirinya menderita luka - luka berupa empat luka tusuk di tangan sebelah kanan, dua luka tusuk di perut dan satu luka tusuk di dada kiri," ungkapnya

Setelah korban terkapar berlumuran darah, pelaku lalu membuang sarung badiknya dan meninggalkan korban. Korban langsung dibawa warga, ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan pertolongan.

Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra yang mendapat informasi tentang tindak pidana penganiayaan tersebut, langsung memimpin Personel Polsek Tembilahan mendatangi TKP. Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku yang sudah tidur nyenyak, berhasil ditangkap dirumahnya, tanpa perlawanan.

"Ketika diinterogasi, pelaku lebih banyak ngelantur, diduga karena masih dalam kondisi mabuk tuak. Diketahui juga bahwa tersangka adalah residivis kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara setelah mendekam di LP Tembilahan selama beberapa tahun," paparnya

Saat ini pelaku dan barang bukti badik yang dipergunakan untuk menikam korban sudah diamankan di Rutan Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan korban masih dirawat intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan, tutup IPTU Zulhendra.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA