GagasanRiau.Com Pekanbaru - Karyawan Bank Riau Kepri diperiksa oleh Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Pihak kepolisian mendalami keterlibatan Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) dalam kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah di Koperasi Unit Desa (KUD) Sari Mukti, Desa Kepenuhan jaya Kecaman Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasikan, Senin (6/2), membenarkan hal itu.
Disebutkan, pihak penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau masih mendalami keterlibatan pihak bank yang mengucurkan kredit tersebut.
'”Kasusnya masih lidik, sekarang kita sedang memeriksa pihak bank, apakah ada keterlibatan mereka. Terutama terkait adanya pemalsuan dokumen,” ucapnya.
Diakui Guntur, sejauh ini penyidik masih belum menemukan adanya unsur pemalsuan dokumen. Di samping itu, penyidik Polda Riau juga masih melakukan pemeriksaan status hubungan perusahaan dengan kelompok tani.
Mencuatnya kasus ini, setelah adanya temuan Badan Pengawas koperasi Unit Desa (KUD) Sari Mukti, Rohul terkait adanya temuan kerugian Rp4,5 miliar.
Laporan kerugian itu diungkapkan Samsul Bahri P selaku Ketua KUD Sari Mukti.
Bukti permulaan itu berupa bukti pengambilan uang KUD Sari Mukti pada tanggal 22 Desember 2016. Di mana tanpa sepengetahuan pengurus kedua terlapor diketahui mencairkan uang koperasi sebanyak Rp60 juta.
“Tanpa sengetahuan saya, tiba-tiba kita dapat data pencairan tersebut," ungkapnya saat melaporkan kasus itu di Mapolda Riau.
Samsul ketika membuat laporan di Mapolda Riau mengaku mewakili 250 kelompok tani dengan anggota sebanyak 650 orang lebih. Diduga penggelapan uang koperasi sudah dimulai sejak 2009 sampai 2015 lalu.
Editor Arif Wahyudi