Sepuluh Paket Sabu Diamankan Dari Tangan Warga Bengkalis Ini

Sabtu, 18 Februari 2017 - 15:29:04 wib | Dibaca: 2306 kali 
Sepuluh Paket Sabu Diamankan Dari Tangan Warga Bengkalis Ini

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Zainal Abdi Tanjung warga asal Kabupaten Bengkalis ini ditangkap kepolisian karena memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 10 paket.

Tersangka ini ditangkap Jumat, tanggal 17 Pebruari 2017 sekira pukul 20.00 wib, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Duri Dumai Simpang KB Desa Kesumbo Ampai Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Sabtu (18/2/2017).

Selain Barang Bukti 10 paket Narkotika jenis Sabu sabu. Polisi juga diterangkan Guntur mengamankan 1 unit timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp. 3.885.000.

Zainal diterangkan Guntur ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Mandau setelah mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya TSK beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses dan Penyidikan lebih lanjut.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA