Diciduk, Empat Warga Kuansing Jaringan Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 16:20:07 wib | Dibaca: 5004 kali 
Diciduk, Empat Warga Kuansing Jaringan Narkoba

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkapkan bahwa 4 orang warga di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing. Red) diamankan polisi Polres setempat karena ketahuan berpesta Narkoba jenis sabu-sabu.

"Mereka ditangkap pada hari Senin (20/10/2017) pukul 23.00 Wib, di Dusun II Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kabid Humas Polda Riau Selasa (21/2/2017).

Ke empat warga ini masing Af 35 tahun,warga Dusun II Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing, ia merupakan Target Operasi polisi.

Kus 32 tahun warga Desa Muara Tombang Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing. Jam 30 tahun warga Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kuansing. Dan terakhir adalah Led 38 tahun, warga Desa Sungai Manau Kec.amatan Kuantan Mudik Kuansing.

Dari tangan mereka polisi mengamankan Barang Bukti 1 paket besar Narkotika diduga jenis Sabu seberat 4,42 gram seharga Rp.7.000.000,- dan 1 paket kecil narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 0,42 gram seharga Rp. 100.000.

Selain itu juga diamankan perangkat alat hisap Sabu dan beberapa telepon genggam.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari AG warga Pulau Binjai Kecamatan Kuantan Mudik dan Dumai seharga Rp.7.000.000. Dan AG saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Diakhiri Guntur, tersangka serta Barang bukti diamankan di Mako Polres Kuantan Singingi guna proses sidik dan pengembangan lebih jauh.

Reporter Zulqaidil


Loading...
BERITA LAINNYA