Kasus Pembunuh Mutilasi Pelaku 3 Orang di Rupat Utara

Diduga Karena Korban Akal Lapor ke Polisi, Alasan 3 Pelaku Ini Membunuh

Kamis, 30 Maret 2017 - 18:26:06 wib | Dibaca: 2890 kali 
Diduga Karena Korban Akal Lapor ke Polisi, Alasan 3 Pelaku Ini Membunuh
Pelaku Mutilasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian menyatakan pelaku dalam kasus pembunuhan di Rupat Utara Kabupaten Bengkalis sebanyak 3 orang. Dimana korban dibunuh dengan cara ditikam dengan senjata tajam.

Setelah ditikam oleh pelaku bernama AR korban dimutilasi dengan 13 bagian.

"Ini sudah masuk dalam sangkaan pembunuhan berencana, dari 3 tersangka ini masih dalam pengembangan" ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Agus Santoso Kamis (30/3/2017) saat dilakukan Konferensi Pers di Mapolda.

Dan dikatakan Agus tersangka akan di sangkakan dengan Pasal 340 KUHP Junto Pasal 170 KUHP dengan tuntutan penjaran seumur hidup.

Sementara itu Kepala Kepolisia Resor (Kapolres) AKBP Hadi Wicaksono, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut. Bahwa korban Bayu dibunuh pada tanggal 25 Maret sekira pukul 00.00

"Awalnya ada 3 tersangka berkumpul di kediaman AR. Mereka merencanakan memanggil korban yakni Bayu karena dianggap menjengkelkan. AR yang menusuk korban dibantu AN alias Gondrong (sudah diamankan di Polres Bengkalis) dan AA masih buron" ujar Hadi.

Dan dikatakan Hadi lagi, karena panik pelaku AR dengan jasad korban itu, ia melakukan mutilasi (memotong-motong korban).
"Dimasukan ke dalam tong dan koper. Setelah itu ia melarikan diri bersama anaknya ke Jakarta.

"Nah pada tanggal 27 Maret kasus pembunuhan itu terungkap setelah adanya laporan dari AN alias Gondrong ke pihak kepolisian" ujar Hadi lagi.

Sementara Hadi menjelaskan bahwa motif pembunuihan masih simpang siur. "Dugaan sementara masih soal utang, ada juga dugaan bahwa pelaku membunuh korban soal perbuatan melawan hukum dilakukan oleh 3 TSK. Dan mereka takut dilaporkan ke polisi hingga terjadi pembunuhan tersebut" terang Hadi

Dijelaskan Hadi AR ini pernah terlibat masalah hukum dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) namun berakhir damai. Latar belakang para pelaku sebagai wiraswasta,  pelaku AR ini adalah residivis" terang Hadi.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu AA yang masih buron.


AR ditangkap di Jakarta oleh tim khusus Polres Bengkalis dibantu personil Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin (29/3/17) siang. Steelah dilakukan pelacakan hasil komunikasi Tim IT kepolisian.

Saat dilakukan Konerensi Pers tersebut, pelaku belum bisa dihadirkan karena menurut keterangan pihak kepolisian masih dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru.

Dan dalam kasus ini akan ditangani langsung oleh Polres Bengkalis sebagai Wilayah Hukum tempat kejadian.

Reporter Ady Kuswanto


Loading...
BERITA LAINNYA