OTT Pungli Dinas PU, Cerminan Kepemimpinan Korup di Pemko Pekanbaru

Sabtu, 15 April 2017 - 13:28:46 wib | Dibaca: 6121 kali 
OTT Pungli Dinas PU, Cerminan Kepemimpinan Korup di Pemko Pekanbaru
Usman Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru dinyatakan sebagai daerah dengan birokrasi paling korup. Meskipun beberapa lalu sempat diberikan kesempatan sebagai tuan rumah Hari Anti Korupsi Indonesia (HAKI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun budaya korup Pemko Pekanbaru tak berpengaruh mengurangi praktik Pungutan Liar (Pungli).

Hal ini diungkapkan oleh Usman Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Sabtu (15/4/2017) kepada GagasanRiau.Com menanggapi tertangkap dan ditetapkannya 3 honorer Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum (PU ) Pekanbaru sebagai tersangka oleh Polda Riau Selasa (11/4/2017).  

"Praktik Pungli ini masih mencerminkan betapa korupnya sistem birokrasi di Kota Pekanbaru yang katanya Madani. Cerminan buram pelayanan publik tentu akan menghasilkan kualitas dan produksi birokrasi tidak baik" kata Usman Sabtu pagi (14/4/2017).

"Padahal, sebagai Ibu kota Provinsi yang juga sudah menjadi tuan rumah HAKI 2016 lalu mestinya bisa menjadi contoh kabupaten atau daerah lain dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan berintegritas" ujar Usman lagi.

"Tentu sangat disayangkan sekali masih terjadi praktik Pungli di Kota Pekanbaru yang madani ini" katanya lagi.

Dan ditegaskan Usman, bahwa tertangkap dan ditetapkannya pegawai di Dinas PU Pekanbaru ini cerminan dari buruknya kepemimpinan di Pemko selama ini.

"Sudah pasti, pemimpinnya tidak bisa mengendalikan birokrasi di tingkat bawah. Pemimpin tidak bisa memastikan zona integritasnya jalan. Karena integritas yang dijadikan semboyan tidak lahir diri seseorang melalui kesadaran melainkan dari suruhan atasan atau juga karena hanya ada momentum dan musiman" jelas Usman.

Data yang dihimpun, OTT Pungli di Pemko Pekanbaru, Senin (11/4) Dinas PU bukan yang pertama. Namun sebelumnya juga ditangkap 25 Januari 2017 lalu dan ditetapkan tersangka pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru oleh Tim Saber Pungli Polresta Pekanbaru.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestas Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto Rabu (12/4/2017). Kasus Pungli pembuatan KTP Elektronik yang dilakukan oleh pegawai Disdukcapil Kota Pekanbaru 25 Januari 2017 lalu.

Baca Juga OTT Pungli Disdukcapil Pemko Pekanbaru, Pekan Depan Kasusnya Diserahkan ke Kejari

"Perkara sudah P21 (Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap) pekan depan diserahkan" kata Bimo Arianto kepada GagasanRiau.Com Rabu (12/4/2017) melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus tersebut Fahmi pegawai Disdukcapil Kota Pekanbaru bersama istrinya Rita ditetapkan sebagai tersangka dan pekan ini akan diserahkan kasusnya ke Kejari Pekanbaru.

Sementara itu untuk di Dinas PU Pekanbaru sendiri sudah ditetapkan 3 tenaga honorer, dimana ketiga tersangka adalah yakni Martius 34 tahun, Muhammad Hairil 22 tahun dan Said Al Kudiri 22 tahun.

Soal keterlibatan Kepala Dinas PU Pekanbaru Zulkifli dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi yakni Tuswan Aidi, menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Johny Edizon Isir saat dikonfirmasi GagasanRiau.Com Kamis (13/4/2017) masih didalami. "Masih didalami" tulis Kombes Pol Johny Edizon Isir singkat melalui pesan singkatnya.

Baca juga Soal OTT Pungli, Keterlibatan Kadis PU Pekanbaru Masih Didalami

Namun dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jaskon Tuswan Aidi baru sebatas saksi. "Masih didalami, namun tidak menutup kemungkinan" ujar Guntur saat melakukan Konferensi Pers di Ditrekrimsus Polda Riau pada Selasa sore (11/4/2017).

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA