Mahasiswa Pekanbaru Ini Terlibat Jaringan Peredaran Ganja

Jumat, 21 April 2017 - 13:16:42 wib | Dibaca: 2764 kali 
Mahasiswa Pekanbaru Ini Terlibat Jaringan Peredaran Ganja
TSK bersama barang bukti saat diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolsian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan  pengungkapan kasus Narkotika jenis Ganja di Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

Pengungkapan ini kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat (21/4/2017) pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 pukul 11,00 Wib berdasakan pesan singkat Media Sosial (Medsos).

"Bahwa di jalan Karya III Gang Tanjung Rumah Kost ASKA sering terjadi pesta Ganja, berdasakan info tersebut selanjutnya Tim Gabungan Reserse, Intel dan Babin melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat Kos Aska kamar No 4 Simpang Tiga bersama Ketua RT setempat" kata Guntur.

Dalam penggeladahan tersebut, disebutkan Guntur, tim gabungan menemukan  Barang Bukti (BB) berupa 23 paket kecil ganja. Satu paket dalam Tuffel Ware
dan satu buah tas kertas berisi 1 paket ganja.

Ganja tersebut kata Guntur lagi milik AR Alias Hapis 22 tahun, mahasiswa di Jalan Kaharuddin Nasution, dan MK, seorang mahasisiwi berusia 21 tahun yang beralamat di Kos DEAN Jalan Karya I Simpang Tiga.

"Kemudian dikembangkan di TKP II Jalan Haji Usman Perumahan Taman Pura Siak Hulu Kampar Desa Kubang Jaya No 7 ditangkap TSK lainnya As, warga Jalan Garuda Sakti KM 6 Tapung Kampar. Dengan BB 3 paket ganja bungkus besar" ujar Guntur.

Kemudian lanjut Guntur, dikembangkan lagi dialamat tersangka As ditemukan di belakang rumahnya dalam tanah dengan BB lebih kurang 12 Kg ganja kering.

"Total Barang Bukti Ganja yang disita seluruh 12,3 Kg asal barang dari Aceh" tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA