Pelaku Curanmor di Pelalawan Dibekuk Polisi

Rabu, 26 April 2017 - 14:13:55 wib | Dibaca: 2837 kali 
Pelaku Curanmor di Pelalawan Dibekuk Polisi
Pelaku dan Barang Bukti alat kejahatan yang digunakan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kabupaten Pelalawan dibekuk polisi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan berikut Barang Bukti 3 unit sepeda motor dan kunci letter L.

"Dari tangan pelaku diamankan 1 buah kunci Letter L, 1 unit Roda dua merk Honda Fit S, 1 unit Roda dua merk Yamaha Mio dan sepeda motor Merk Suzuki Nex" ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo kepada GAGASANRIAU.COM Rabu (26/4/2017).

Pelaku yang berinisial SAP, berusian 25 tahun warga Jalan Sakura Kecamatan  Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan ini, ditangkap pada Rabu (26/4) sekitar jam 11.30 Wib oleh tim Opsnal Polres Pelalawan.

"Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut" tutup Ari Wibowo.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA