Bernasip Sial, Warga Tembilahan Ini Ditangkap Polisi di Pos Ronda

Jumat, 28 April 2017 - 23:41:00 wib | Dibaca: 3987 kali 
Bernasip Sial, Warga Tembilahan Ini Ditangkap Polisi di Pos Ronda
Ju alias Un (36 tahun) saat diamankan di Polsek Gaung

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bernasip sial, seorang pria yang mengaku warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, berinsial Ju alias Un (36 tahun) ditangkap polisi di Pos Ronda diduga menjadi pelaku dan akan bertransaksi ganja di Simpang Empat Desa Simpang Baru, Kecamatan Gaung.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Gaung menceritakan kronologis penangkapan Ju alias Un berawal dari informasinya yang diterima dari masyarakat.

"Personil Polsek Gaung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan bertransaksi ganja di Simpang Empat Desa Simpang Baru. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Gaung, untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolres, Kamis (27/4/2017).

Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak menuju Desa Simpang Baru dan sekira pukul 18.00 WIB, terlihat ada seseorang laki - laki yang mencurigakan sedang duduk - duduk, di Pos Ronda Simpang Empat, seperti menunggu seseorang.

Tidak lama berselang, datang 1 orang laki - laki lainnya, dengan menggunakan sepeda motor Merk Suzuki Smash BM 5108 GE warna hitam silver, dan berhenti di depan Pos Ronda tersebut.

"Laki - laki itu, langsung masuk ke dalam Pos Ronda, menemui laki - laki yang ada di dalam Pos Ronda," paparnya.

Melihat hal tersebut, Unit Opsnal segera mendatangi TKP. Melihat kedatangan orang lain, satu orang diantara dua orang laki - laki yang ada di Pos Ronda, berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lagi berhasil diamankan, Kamis (27/4/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, dengan disaksikan warga setempat, dilakukan penggeledahan badan di Pos Ronda itu dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas koran warna abu-abu di dalam Plastik Asoy warna hitam dan dari pengeledahan badan ditemukan 1 unit Hanphone Merk. Nokia Tipe 105 warna hitam.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA