Menteri Pinta Kapolda Riau Proses Hukum Seluruh Petugas Rutan Sialang Bungkuk

Ahad, 07 Mei 2017 - 14:52:19 wib | Dibaca: 2555 kali 
Menteri Pinta Kapolda Riau Proses Hukum Seluruh Petugas Rutan Sialang Bungkuk
Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum HAM)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seluruh petugas yang diduga melakukan penganiayaan dan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru diproses secara hukum.

Pasalnya tindakan perbuataan melawan hukum tersebut sengaja ada pembiaran dari pihak Rutan Klas II B Sialang Bungkuk selama ini. Termasuk pembiaran masalah berlebihnya muatan kapasitas tahanan di Rutan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum HAM) kepada wartawan Minggu (7/5/2017) di Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru saat melakukan Inspeksi.

"Ini sangat tidak manusiawi, ini sengaja dibiarin, sengaja ditumplek biar biaya besar. Kita minta Satgas Pungli turun tangan menangani. Mereka harus di proses hukum jika cukup bukti," tegas Yasonna Hamonangan Laoly.

"Sengaja ditempatkan diruang yang sempit untuk diperas, untuk mengambil uang dari tahanan, saya minta kepada Pak Kapolda untuk di Sidik (Penyidikan. Red) secara pidana kepada petugas yang mengambil uang, tidak cukup sanksi Administrasi" tegas Yasonna lagi.

Berdasarkan data yang dihimpun GAGASANRIAU.COM, hal ini sesuai dengan pengakuan dari Napi yang ditangkap saat kabur. Mereka mengaku bahwa dua oknum petugas Rutan kerap melakukan penganiayaan diduga dilakukan oleh Wira,  ia Komandan Jaga Rutan Taufik Kepala Pengamanan Rutan.

Blok C dari Rutan Sialang Bungkuk ini ditengarai tempat para tahanan yang disengaja untuk ditumpuk. Akibat over kapasitas di Blok C ini, menjadi pemicu kerusuhan sesama Napi. Juga disinilah terjadinya penganiyaan petugas Rutan kepada tahanan yang tidak sanggup menyogok petugas alias dikategorikan "miskin" besukan.

Selain aksi kabur massal ini, para Napi yang tidak berhasil kabur, juga melakukan aksi protes kepada petugas dengan melakukan pengrusakan fasilitas Rutan. Dimana sebelumnya dua unit mobil milik petugas didalam Rutan sempat dibakar Napi.

Berdasarkan pengakuan Napi berbagai kejadian didalam Rutan tersebut selain adanya Pungli dan penganiayaan terhadap Narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang, waktu kesempatan beribadah yg dibatasi. Jam besuk dibatasi apabila ditambah harus membayar serta perlakuan petugas Lapas yang tidak punya etika.

Reporter Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA